Singaraja, 1 Agustus 2017
Pansus I DPRD Buleleng yang di Pimpin langsung oleh ketua Pansus I Putu Mangku Mertayasa mengadakan rapat dengan Bagian Hukum, Bagian Aset dan BKD Kabupaten Buleleng, terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Yang sebelumnya juga mengadakan rapatat interen dengan anggota pansus I.
Dalam komentarnya Ketua Pansus I mengatakan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk penyempurnaan didalam penyusunan rancangan Perda tersebut . perda dimaksud bertujuan untuk memberikan kepastian Hukum terhadap barang milik daerah, terkait pemamfaatan dan sangsi, juga bertujuan sebagai regulasi yang mengikat, sehingga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Buleleng menjadi jelas terdata, termaktub dalam KIB (kartu impentaris barang) dan juga terkait dengan penghapusan, hibah kepada badan yang lainnya, sehingga ada pencatatan dan refrensi hukum yang jelas, sehingga pemerintah daerah tidak terkesan tidak atensi terhadap aset-aset yang dimiliki. Terkait pembahasan rapat ini terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh anggota pansus terhadap eksekutif bahwa eksekutif sangat terbuka karena pada hakekatnya rapat kali ini bertujuan untuk penyempurnaan redaksional pada draf ranperda tersebut sehingga perda yang dihasilkan lebih berkuwalitas dan berdampak positif terhadap pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka pengamanan dan melindungi aset milik daerah.