(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PANSUS I DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAN GABUNGAN KOMISI

Admin dprd | 05 Februari 2018 | 443 kali

 

Singaraja, 5 februari 2018
Bertempat di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Pansus I DPRD Buleleng mengadakan rapat dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng, sebagai tindak lanjut pada peremuan sebelumnya terkait pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten BUleleng, Ketut Susila Umbara,SH.
Dari berbagai usulan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing komisi dapat di tanggapi oleh Ketua Pansus I Bapak Putu Tirtha Adnyana sebagai berikut :
1. Pada tingkat pansus yang terpenting adalah apakah visi dan misi Bupati dapat diterima oleh DPRD, kalau sudah diterima, maka tinggal penjabaran pada program dan kegiatan SKPD, baik pada Renstra maupun Renja SKPD.
2. Salah satu fungsi DPRD adalah memberikan control kepada Eksekutif, apakah implementasi/aktualisasi program-program sudah konsisten dengan RPJMD
3. Terkait dengan pertanyaan yang di sampaikan oleh Dewa Putu Cakra pada saat rapat antara pansus I dengan Eksekutif terkait dengan rasio guru maka dapat di sampaikan bahwa sesuai dengan keterangan kadisdikpora penentuan rasio guru sulit dilakukan karena bukan merupakan kewenangan Kabupaten. Namun kami pansus I tetap akan mengusulkan agae dicantumkan pada RPJMD
Dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Indicator program ( outcome ) pada RPJMD agar dirancang lebih realistis sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten
2. Gabungan komisi DPRD Buleleng sependapat dengan hasil-hasil rapat Pansus I dan agar dipastikan bahwa saran dan masukan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penyempurnaan dalam Rancangan Peraturan Daerah RPJMD oleh eksekutif sebelum ranperda tersebut mendapat persetujuan DPRD.