Singaraja,2 februari 2018
Bertempat di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat dengan eksekutif terkait pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2017-2022, rapat di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH sementara eksekutif di pimpin Asisten I setda Kabupaten Buleleng, bapak Arya Sukerta. Rapat kali ini dilaksanakan guna penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang RPJMD tahun 2017-2018 dan juga sebagai tindak lanjut dari pembahasan interen pansus I. rapat ini juga dihadiri oleh Kasubdit perencanaan wilayah Jawa-Bali Direktorat jendral Bina Pembangunan Daerah kementrian Dalam Negeri RI, Bapak Bob SF Sagala. Berbagai usulan dan saran serta pertanyaan dari anggota pansus I yang disampaikan telah mendapatkan jawaban dari Eksekutif sehingga dapat di simpulkan sebagai berikut :
1. Judul ranperda yang benar adalah Ranperda RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022
2. APBD tahun anggaran 2018 disusun dan direncanakan tahun 2017 dengan subtansi disesuaikan dalam RPJMD tahun 2017-2018 dengan memperhatikan RPJP kabupaten, RPJM Provinsi dan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
3. Pertumbuhan ekonomi tahun 2017-2022 dirancang sebesar 6,3 % lebih rendah dari KUA/PPAS tahun 2018 sebesar 6,5% , hal ini disebabkan karena dampak dari erupsi Gunung Agung yang diperkirakan berdampak kepada perekonomian Bali dan akan diadakan penyesuaian pada APBD Perubahan tahun 2018
4. Saran dan masukan pansus I dapat di terima oleh eksekutif
Selanjutnya terkait dengan penyempurnaan selanjutnya akan dibahas sebelum rapat gabungan komisi.