Bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, (11/10) Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat dengan Gabungan Komisi dan Eksekutif membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Derah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH sementara Eksekutif hadir Asisten I, didampingi SKPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut di sampaikan pada dasarnya Dewan menyetujui rancangan yang di sampaikan oleh eksekutif untuk di lanjutkan pembahasannya dengan catatan semua usulan dan saran maupun masukan yang bertujuan dalam rangka penyempurnaan rancangan ini dapat di terakomodasi dengan baik. data yang di sampaikan ke Bangdal benar-benar falid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dalam pembentukan Ranperda ini yakni memberikan pelayanan yang terbaik berdasarkan asas efektif dan efesien kepada masyarakat