Beranda/Berita/PANSUS II DPRD BULELENG GENJOT PEMBAHASAN RANPERDA RDTR KAWASAN PERKOTAAN SINGARAJA MENJADI PERD
PANSUS II DPRD BULELENG GENJOT PEMBAHASAN RANPERDA RDTR KAWASAN PERKOTAAN SINGARAJA MENJADI PERD
Admin dprd | 15 Desember 2020 | 127 kali
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng, Gede Odhi Busana,SH sesaat usai memimpin Rapat antara Pansus II dengan SKPD terkait di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Jumat (11/12) Siang.
Odhi yang juga sebagi Ketua Komisi I DPRD Buleleng ini menyampaikan bahwa hari ini kami sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait dengan Ranperda RDTR yakni dengan Dinas PUTR, Bagian Hukum Setda, Dinas Perijinan dan Bapeda Kabupaten Buleleng, dan kami di Pansus II dengan eksekutif telah sependapat dan tidak ada permasalahan yang prinsif, “kendatipun ada penyempurnaan sedikit tapi bukan bersifat subtansi, dan rencananya Ranperda ini tanggal 21 Desember ini sudah ketok palu”, ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Odhi bahwa terdapat beberapa masukan yang perlu diakomodir seperti terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RTH, dan LP2B yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat antara pansus II dengan Gabungan Komisi serta Gabungan Komisi dengan eksekutif.
Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra, ST.MM menyampaikan secara prinsif sudah terjalin kesepahaman antara Pansus II DPRD dengan Dinas PUTR kendatipun ada sedikit penyempurnaan terkait dengan penulisan, sedangkan subtansinya sudah disepakati baik dari Provinsi maupun dari Pusat, “ terkait dengan KLHS dari Provinsi hari ini sedang dibahas oleh tim kami dengan LH Provinsi secara subtansi sudah dan tinggal validasi dari Provinsi saja” terangnya.