Meninjau masalah perjudian yang marak saat ini, upaya pemberantasan perjudian menjadi hal yang serius untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Buleleng bersama jajaran dari Majelis Alit/Madya Desa Pakraman Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng, Camat se-Buleleng dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (30/4) di Polres Buleleng.
Rapat koordinasi dalam rangka menindak segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Kompol. Ketut Gelgel yang kala itu mewakili Kapolres Buleleng. Dengan memaparkan segala bentuk dan faktor penyebab maraknya perjudian, sesuai dengan kenyataan dilapangan. Gelgel menyatakan perlunya kerjasama yang bersinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dengan melibatkan instansi terkait.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik oleh peserta rapat. Tanpa terkecuali, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna yang hadir dalam undangan rapat tersebut dalam kesempatannya menyatakan bahwa DPRD Buleleng menyambut baik langkah yang dilakukan Kepolisian. Dalam hal ini supriatna menambahkan bahwa kepolisian perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak desa seperti tokoh masyarakat, kelian adat maupun perbekel terkait demi terciptanya kerjasama yang bersinergi. “Kerjasama bersinergi betul-betul menjadi kunci utama dalam menekan angka perjudian” ungkap beliau. Disamping itu Supriatna juga meminta pihak kepolisian agar melakukan koordinasi yang baik ke perbekel atau kelian adat dalam mengambil tindakan terhadap praktek perjudian. Dan juga, untuk aparat desa sebaiknya lebih sering melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warganya akan kurang baiknya melakoni perjudian tersebut.