Upaya peningkatan kapasitas DPRD selaku pengelola keuangan Negara, Pimpinan DPRD kabupaten Buleleng terima pengarahan dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, terkait persiapan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Ruang pertemuan BPK-RI perwakilan Provinsi Bali, Jl D.I. Panjaitan Renon Denpasar. Rabu (22/01)
Seperti yang disampaikan Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, Bapak Sri Aryoso Suliyanto MSi, Berdasarkan undang-undang Nomor: 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. diharapkan DPRD Dapat bersinergi dengan BPK terkait dengan pengawasan, pengelolaan dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan.
Dalam acara tersebut juga dihadiri seluruh pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.