Kepastian pelantikan Pimpinan Difinitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng akan terlaksana pekan depan, setelah Surat keputusan Gubernur Bali diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, tegas Gede Supriatna Yang Saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Sementara,
Surat Keputusan Gubernur Bali bernomor : 1960/01-A/HK/2019 tertanggal 6 Septemer 2019 Tentang Peresmian Pengankatan Pimpinan DPRD Buleleng masa jabatan 2019-2024, ditandatangani langsung Gubernur Bali, Wayan Koster yang menetapkan :
1. Ketua : Gede Supriatna,SH
2. Wakil Ketua : I Ketut Susila Umbara, SH
3. Wakil Ketua : Gede Suradnya
4. Wakil Ketua : Dra. Made Putri Nareni
Menurut Politisi PDIP asal Tejakula yang kali kedua akan menduduki kursi Ketua Dewan ini mengatakan, perkiraan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2019 setelah berkoordinasi dengan pihak kesekretraiatan, yang rencananya akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Wayan Sukanila,SH.MH di gedung Dewan Buleleng, serta berharap acara tersebut berjalan dengan lancar sehingga pasca pelantikan Pimpinan akan segera dilanjutkan dengan pembentukan Alat kelengkapan Dewan ( AKD ), sehingga DPRD Buleleng bisa segera melakukan pembahasan – pembahasan program kerja di masa persidangan ke-III ini, terutama terkait dengan Ranperda-ranperda usulan Eksekutif yang menjadi prolegda di tahun 2019 ini.