singaraja, humas DPRD Buleleng, 4 September 2019
Pimpinan fraksi dan Pimpinan Difinitif DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2019-2024 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan, Jalan Vetran Nomor 2 Singaraja, Rabu ( 4/9)
Hal ini disampaikan Pimpinan Rapat yang juga Ketua Dewan Sementara, Gede Supriatna.SH yang membacakan susunan keanggotaan Fraksi-fraksi dan Pimpinan Difinitif DPRD Buleleng, setelah sejumlah induk partai menyerahkan nama-nama anggotanya untuk menempati posisi strategis di DPRD Buleleng.
Adapun jumlah Fraksi yang dibentuk di DPRD Buleleng sesuai dengan hasil perolehan kursi terbanyak pada Pileg 17 April 2019 lalu berjumlah 6 fraksi, yaitu :
1. Fraksi Partai PDIP dengan ketuanya, Ketut Ngurah Arya
2. Fraksi Partai Golkar dengan ketuanya, Noman Gede Wandira Adi.ST
3. Fraksi Partai Gerindra dengan ketuanya, Ketut Mertiasa
4. Fraksi Partai Nasdem dengan ketuanya, Ketut Windrawati
5. Fraksi Partai Hanura dengan ketuanya, Ketut Wirsana,SH
6. Fraksi Partai Demokrat Perindo , dengan ketuanya, Kadek Sumardika
Partai PKB yang berhasil mendapatkan satu kursi di DPRD Buleleng bergabung ke fraksi PDIP, sedangkan Partai Perindo yang juga berhasil mendapatkan satu kursi, bergabung ke partai Demokrat dan membentuk fraksi gabungan dengan nama fraksi Demokrat Perindo.
Sedangkan komposisi untuk Pimpinan DPRD difinitif yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu:
1. Gede Supriatna,SH dari Partai PDIP Sebagai Ketua DPRD
2. Ketut Susila Umbara, SH dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua
3. Gede Suradnya dari partai Gerindra sebagai Wakil Ketua
4. Dra. NI Made Putri Nareni dari partai Nasdem sebagi Wakil ketua
Selanjutnya dari hasil penetapan tersebut akan segera disampaikan ke Bupati Buleleng dan di teruskan ke Gubernur Bali untuk di tindaklanjuti melalui Surat Keputusan Gubernur sebelum pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng difinitif dilantik dan di sahkan dalam Rapat Paripurna.