Singaraja, 14/8/2019
setelah melaui tahapan demi tahapan pembahasan secara maraton akhirnya rancangan Perubahan APBD tahun 2019 resmi disahkan melaui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama gedung Dewan Buleleng, Rabu (14/8/2019) Sore. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH yang dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Buleleng, FKPD, Kepala SKPD serta undangan lainnya
didahului dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif yang dilasanakan pukul 10.00 wita yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dilanjutkan dengan rapat rapat paripurna interen dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, yang pada akhirnya menyepakatai dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 agar ditingkatkan pembahasannya pada agenda selanjutnya dan ditetapkan menjadi Perda.
selanjutnya pada pukul 16.30 DPRD kabupaten buleleng kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD kabupaten buleleng dan pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019.badan anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan oleh Wayan Masdana.SE serta Pendapat akhir Bupati dibacakan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.ST.
terhadap perubahan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 akan segera diajukan ke Gubernur Bali guna mendapat Evaluasi dan tahapan lebih lanjut.
disamping itu pula pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng ini disampaikan Laporan Akhir Masa Keanggotaan DPRD yang sampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darah Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya.SH