Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah kab. Buleleng ,Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 resmi di syahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang didahului dengan penyapaian laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan I Wayan Masdana.SE yang dianjutkan dengan Penyampaian pendapat Akhir Bupati Buleleng, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, jumat (21/6)
Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH yang dihadiri Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.ST, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kab.Buleleng beserta undangan lainnya