(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Rapat Baleg DPRD Kab. Buleleng Pembahasan Ranperda

Admin dprd | 15 September 2015 | 765 kali

RAPAT BALEG DPRD KAB. BULELENG PEMBAHASAN RANPERDA
Selasa, 15 September 2015 Baleg DPRD Kab. Buleleng mengadakan rapat internal untuk membahas Ranperda yang diajukan oleh esekutif dan Peraturan inisiatif Dewan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng. Adapun Ranperda yang dibahas yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Buleleng
2. Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
3. Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Daerah Parkir Kabupaten Buleleng.
4. Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng.
Dari hasil pembahasan 3 ranperda akan dilanjutkan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Buleleng, Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng, sedangkan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Daerah Parkir Kabupaten Buleleng sementara ditunda karena hasil kajian yang diajukan belum lengkap dan masih perlu kajian yang mendalam tentang Perusahaan Daerah Parkir.