(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Rapat Internal Baleg DPRD Buleleng Pembentukan 5 Ranperda

Admin dprd | 19 Mei 2015 | 919 kali

Selasa, tanggal 19 Mei 2015 Baleg DPRD Buleleng menggelar rapat intern bersama anggota membahas pembentukan 5 (lima) Ranperda. Ranperda yang dibahas merupakan 4 ranperda esekutif dan 1 ranperda inisiatif dewan. Ranperda yang akan ajukana yaitu :

1.  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kawasan Tanpa Rokok

2.  Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemilihan Perbekel

3.  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng

4.  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

5.  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Inisiatif Dewan tentang Pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Gede Odhy Busana selaku  pimpinan rapat bahwa  hasil rapat Baleg mengenai kelima Ranperda ini akan dibahas melalui sidang paripurna intern pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2015.