Senin 7 maret 2016 pansus I di pimpin langsunag ketua pansus I DPRD Kabupaten Buleleng Ni Kadek Turkini. SH mengadakan rapat dengan lembaga pemerhati perempuan dan anak Kabupten Buleleng diantaranya : P2TP2A dan LBH APIK yang bertujuan guna mendapat usulan, saran, dan masukan terhadap rencana peraturan daerah tentang perlindungan anak yang di bahas oleh pansus I DPRD Kanbupaten Buleleng.
Dalam keterangannya Turkini mengatakan bahwa pertemuan di maksud guna mendapatkan masukan dari berbagai unsur terutama dari pemerhati perempuan dan anak terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak yang sedang di bahas oleh pansus I DPRD Buleleng, sehingga produk berupa perda yangh akan di hasilkan nanti bisa lebih sempurna, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena lembaga-lembaga tersebutlah yang apling sering terlibat dan bersentuhan langsung dengan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dan pada tanggal 14 nanti akan diadakan pertemuan lanjutan dengan exsekutiv dan unsur terkait guna penyempurnaan dalam pembahasan perda di maksud.
Sementara dari P2TP2A. Riko Wibawa mengharapkan dengan terbentuknya peraturan daerah tentang perlindungan anak ini nantinya bisa betul-betul bermanfaat bagi seluruh masyarakat Buleleng Pada khususnya guna melindungi anak-anak dari kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Riko juga berharap ketika perda ini terbentuk, bukan hanya menjadi wacana, tapi yang terpenting implementasi dan pelaksanaannya di lapangan yang bisa terwujud secara nyata guna melindungi generasi-generasi penerus bangsa dari tindakan-tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.