Singaraja Rabu,13 September 2017
Dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH para juru bicara fraksi-fraksi DPRD Buleleng sepakat untuk menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan perda tersebut untuk menjadi pembahasan tingkat kedua peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang di sampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan. Adapun juru bicara fraksi yang membacakan yaitu fraksi PDIP,Hanura,Nasdem dan Gerindra dibacakan oleh Wayan Teren. SH, untuk Fraksi Golkar dibacakan oleh Gede Wisnaya sedangkan untuk fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Made Mangku Ariawan,SST.Par.MBA