(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RAPAT PEMBAHASAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2016 BERSAMA GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN BULELENG

Admin dprd | 11 Juli 2017 | 610 kali

RAPAT PEMBAHASAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2016 BERSAMA GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN BULELENG

Singaraja,11 Juli 2017

Berhubungan dengan APBD tahun 2016 digelar Rapat Pembahasan PertangungJawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun anggaran 2016 Bersama Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng diadakan Di Ruang rapat gabungan Sekertariat Dprd yang di pimpin oleh wakil ketua Dprd Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara. SH hadir pula anggota gabungan komisi-komisi,para asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng.
Laporan keuangan merupakan media pertangung jawaban keuangan daerah sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No 23 Tahun 2014 pada pasal 320 dan PP NO 58 Tahun 2005 pada ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepala daerah tentang Pertangungjawaban pelsksanaan APBD Kepada Dprd berupa laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provensi Bali yang diawali Audit pendahuluan terhitung 6 Februari 2017 s/d 16 mei 2017 adapun realisasi dana yang di sampaikan realisasi angaran daerah sebesar Rp2.066.239.811.642,97 dari anggaran Rp 2.216.158.179.471,89. Demikian Penjelasan yang disampaikan dari laporan keuangan tahun 2016 Di ruang rapat gabungan Sekertariat DPRD kabupaten Buleleng