RDP Dengan Dinas Dagperinkopukm, Komisi III Meminta Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Buleleng
Admin dprd | 14 Oktober 2020 | 169 kali
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III Wayan Masdana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM (Dagperinkopukm) diruang Komisi III, selasa (13/10).
Setelah mendengar pemaparan program kerja pada Dinas Dagperinkopukm Wayan Masdana menyambut baik program kerja tersebut. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan dinas agar sesuai dengan judul rencana Kerja Pemerintah Kabutapen Buleleng yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan reformasi Sosial”. Menurutnya, dinas Dagperinkopukm harus mebuat program yang lebih sfesifik dengan mendorong langsung pelaku usaha UKM dan diintegritaskan dengan koperasi.
Masdana menambahkan, kami dikomisi III DPRD Buleleng mensuport anggaran yang diperlukan dinas asalkan program kerja yang diajukan benar-benar untuk mempercepat pemulihan ekomoni dan membangkitkan UKM serta koperasi di Kabupaten Buleleng. “Komisi III ingin lebih detail dan sfesifik lagi rancangan program dari dinas untuk membangkitkan perekonomian di Kabupaten Buleleng”ujarnya.
Ketua Komisi III Luh Marleni ditemui usai rapat menyatakan, dalam upaya untuk pemulihan ekonomi di kabupaten Buleleng kami meminta dalam rancangan anggaran dan program kerja dari Dinas Dagperinkopukm untuk bisa langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat. Untuk itu, kami sangat berharap apa yang tadi disampaikan agar di buat lebih sfesifik dan dikaji lagi anggaran yang diperlukan.
Sebelumnya, Kepala dinas Dagperinkopukm Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si memaparkan rencana kerja dan anggaran pada tahun 2021. Anggaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM tahun 2021 mendapatkan pagu sebesar Rp. 8,04 milyar lebih yang digunakan untuk kegiatan yang bersifat rutin dan program utama yang dijabarkan ke dalam beberapa kegiatan yang intinya adalah untuk meningkatkan jumlah dan daya saing UKM, Koperasi, dan Kelompok Pedagang.
Rapat dipimpin oleh Ketua komisi III Luh Marleni yang didampingi anggota komisi III, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si beserta jajarannya.