(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SD Negeri 3 Sambirenteng miliki 1 guru PNS

Admin dprd | 30 Januari 2015 | 1045 kali

Terkait temuan data hanya ada 1 (satu) guru PNS di SD Negeri 3 Sambirenteng Kedc. Tejakula, komisi IV DPRD Kab. Buleleng yang di pimpin oleh Ketut Wirsana mendatangi SD tersebut (Jumat, 30/1/2015). Dalam kunjungannya rombongan berbicara langsung pengawas kurikulum Nyoman Ariawan mebenarkan bahwa hanya ada satu orang Guru PNS selain kepala sekolah. Menurut beliau sisa ada empat honor yang bertugas sebagai 3 guru kelas dan 1 pegawai TU. Dan juga ada 2 tenaga kontrak yang melaksanakan tugas sebagai guru agama dan guru kelas. Menurut ariawan pihak sekolah telah mengajukan data UPP dan dinas pendidikan untuk masalah ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Hal ini juga dibenarkan oleh I Ketut Rasa sebagai pegawas manajerial di SD Negeri 3 Sambirenteng. “masalah ini kami sudah alami sejak tahun 2009” tegasnya.

 

Sekolah yang meliki siswa sebanyak 122 orang mengalami kekurangan guru dikarenakan oleh tidak adanya guru pengganti untuk guru yang pensiun dan pindah tugas, sehingga pihak sekolah memaksimalkan tenaga kontrak maupun honor untuk mengajar di kelas agar kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana.

 

Ketua Komisi IV akan mengkoordinasikan dengan dinas pendidikan untuk mencari solusi atas permasalah SD Negeri 3 Sambirenteng. “jangan sampai masalah ini berlarut-larut karena akan berdampak pada kualitas pendidikan anak”, Tegas  I Ketut Wirsana