Singaraja, 26/7
Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pembekalan anti korupsi terhadap Para Anggota DPRD baik Anggota DPRD perioda 2014-2019 yang masih duduk saat ini maupun Anggota DPRD perioda 2019-2024 yang akan dilantik Agustus tahun ini. Acara berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Jumat (26/7). Acara dihadiri juga oleh para Calon Legislatif terpilih perioda 2019-1024, Ketua KPU Buleleng beserta anggota, Tim Ahli DPRD, pejabat Struktural Setwan dan Sekretariat KPU Buleleng.
Pimpinan rombongan yang sekaligus penasehat KPK bapak Mohammad Tsanni Annafari menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap tind akan korupsi di lingkungan DPRD dan Partai Politik di Kabupaten Buleleng.
Menurutnya juga forum ini merupakan pembekalan bagi calon Anggota DPRD terpilih perioda 2019-1024 sebelum ditetapkan sebagai Anggota Legislatif sehingga para politisi ini tidak terjerumus kedalam hal-kal yang sifatnya terlarang dan bertentangan dengan hukum dalam upaya mewujudkan good goveement dan clean goverment.
Sementara Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna sangat bertrimakasih dan menyambut baik kehadiran KPK di kabupaten Buleleng yang telah memberikan sosialisasi dan pembekalan terhadap para anggota maupun calon anggota legislatif di kabupaten Buleleng dan berharap kegiatan ini dapat dijadikan pencerahan dan pemahaman yang benar terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sehingga perlu diadakan upaya sosialisasi,transparansi, dan pelaksanaan yang akuntabel sehingga mampu membentuk Apar atur pemerintahan yang bersih, berkredibel, dan berintegritas serta mimiliki citra positif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng.