(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SIDANG PARIPURNA DENGAN AGENDA RANPERDA RPJMD TAHUN 2017-2022

Admin dprd | 06 Februari 2018 | 321 kali

Singaraja 6 februari 2017
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terkait pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022, pada rapat paripurna DPRD Buleleng, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH di damping wakil-wakilnya. Sementara eksekutif hadir Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.Og 
Dalam penyampainnya masing-masing fraksi yang ada di DPRD Buleleng sepakat untuk menyetujui rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk di lanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda. Seperti yang disampaikan Ketut Ngurah Arya sebagai juru bicara dari Fraksi PDIP,Hanura dan fraksi partai Grindra. Sedangkan fraksi partai Golkar dibacakan oleh ketua fraksinya sendiri Nyoman Gede Wandira Adi.ST. fraksi partai Demokrat dibacakan oleh Mangku Made Ariawan dabn Fraksi partai Nasdem dibacakan oleh Made Sudiarta, SH bahwa pembahasan ranperda dimaksud telah sesuai dengan pasal 71 permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah serta guna memenuhi kewajiban dan kewenangan Pemerintahan kabupaten Buleleng, bahwa RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 mencerminkan strategi kebijakan pembangunan dalam lima tahun kedepan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tingi, bersifat realistis serta mengadopsi aspirasi masyarakat dan mencermunkan nilai keadilan, kepatutan, keterbukaan, objektif, efektif efesien serta mampu untuk memotifasi kebersamaan, kolaborasi dan rasa memiliki serta meningkatkan upaya pembangunan karakter. Hal ini juga telah sesuai dengan visi,misi dan program Bupati Buleleng lima tahun kedepan.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Buleleng yang diagendakan pada Rapat Paripurna berikutnya.