I Made Adi Purnawijaya, SH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang pada saat itu pula memimpin rombongan Komisi I dan III diterima oleh Nyoman Sembah yng merupakan Staf Ahli di bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Lombok Barat di Ruang Pertemuan Kantor Bupati (30/7) didampingi perwakilan dari SKPD terkait.
Mengenai implementasi dari UU 23 tahun 2014 tentang hibah bansos, Wayan Teren, SH menanyakan bagaimana kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut ditanggapi oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Lombar, bahwa hibah bansos di Kabupaten Lombar sudah dilakukan pencairan dananya dengan SK Bupati melalui Kajian Tim Verifikasi (by name by address). Perlu diketahui pula, Kabupaten Lombok Barat memiliki fasilitas dalam pembagian tersebut. "Kabupaten Lombok Barat sendiri telah membangun fasilitas Gedung Zakat" tambah Nyoman Sembah.
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekwan DPRD Lombok Barat H. Lalu Seswadi yang kala itu mewakili Pimpinan DPRD disana. Menurutnya prihal hibah bansos memang sudah cair semuanya dan itu sesuai dengan SK Bupati yang turun. H. Lalu Seswati menambahkan, dalam pelaksanaannya sejauh ini memang belum menemui kendala apapun dan berjalan lancar-lancar saja. (aa)