(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Terkait Kesiapan Anggaran JKN, Komisi IV Koordinasi Dengan Dinkes Provinsi Bali

Admin dprd | 14 Desember 2018 | 271 kali


Terkait persiapan pemkab Buleleng mendukung program UHC JKN tahun 2019 sesuai dengan program pemerintah pusat, Komisi IV DPRD Buleleng mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Bali Dr. Ketut Suarjaya serta Sekretaris I Made Suwitra,SKM.MSi diruang Kepala Dinas Kesehatan Bali. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir Gede Wisnaya Wisna mengatakan bahwa tujuan Komisi IV DPRD Buleleng ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait kesiapan Dinas Kesehatan untuk ikut mensukseskan UHC JKN di kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. Ketut Suarjaya mengatakan bahwa sesuai aturan pemerintah, dinas Kesehatan sudah menganggarkan minimal 95% UHC dari jumlah penduduk. saat ini anggaran yang ada untuk kabupaten Buleleng sebesar 51% atau 44.577.432.198 sedangkan dari kabupaten 41% atau 42.829.297.602 dari total anggaran 95% yaitu 173milyar. anggaran ini sudah bisa dipakai mulai 1 januari 2019 untuk seluruh masyarakat kabupaten buleleng. kita juga mendorong pihak swasta ikut serta dalam program JKN ini dengan menanggung tenaga kerja yang dipekerjakan. kedepan untuk mensukseskan program pemerintah, dinas Kesehatan provinsi bali juga akan mengadakan sosialisasi ke masing-masing kabupaten terkait program UHC JKN ini. selain itu, Dinkes Prov. Bali meminta ke pada DPRD Buleleng agar bisa mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan bersinergi dengan instansi-instasi terkait. Ketua Komisi IV Ir. Gede Wisnaya Wisna sangat mengapresiasi apa yang sudah Provinsi berikan kepada kabupaten. untuk itu dalam waktu dekat DPRD Buleleng akan mengundang dinas-dinas yang terkait untuk menyatukan visi sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Buleleng. dd