Beranda/Berita/TERKAIT MEKANISME PEMBAHASAN RANPERDA NON APBD, BADAN MUSYAWARAH DPRD KOTA PROBOLINGGO KUNJUNGGI DPRD BULELENG
TERKAIT MEKANISME PEMBAHASAN RANPERDA NON APBD, BADAN MUSYAWARAH DPRD KOTA PROBOLINGGO KUNJUNGGI DPRD BULELENG
Admin dprd | 27 Juli 2020 | 181 kali
TERKAIT MEKANISME PEMBAHASAN RANPERDA NON APBD, BADAN MUSYAWARAH DPRD KOTA PROBOLINGGO KUNJUNGGI DPRD BULELENG
SINGARAJA, Humas Sekretariat DPRD Buleleng.
Guna meningkatakan peran dan tugas Badan Musyawarah terkait mekanisme Pembahasan Ranperda Non APBD pada masa Pandemi Covid-19, DPRD Kota Probolinggo laksanakan syudi Komparasi Ke DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (15/7) Siang.
Rombongan dipimpin H. Agus Rianto, SE. diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH dan Ketua Komisi IV, Luh Hesti Ranitasari, SE. MM., serta tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi