(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG MENDAPAT PERSETUJUAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA KETAHAPAN BERIKUTNYA HINGGA MENJADI PERDA

Admin dprd | 05 Oktober 2020 | 175 kali

TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG MENDAPAT PERSETUJUAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA KETAHAPAN BERIKUTNYA HINGGA MENJADI PERDA

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Persetujuan tersebut disampaikan setelah Bupati Buleleng dan DPRD yang tergabung dalam Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Jumat (02/10), Siang.
Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Singaraja tahun 2020-2040, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra yang merupakan usulan dari Eksekutif, sedangkan satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Dalam penyampainnya Bupati Buleleng yang diwakili Wakil Bupati, dr. Nyoman Sutjidra. Sp.OG menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan, karena telah mengajukan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender di daerah sebagai usulan hak inisiatif dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, serta dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
Sementara itu terkait denga ranperda usulan eksekutif yakni Ranperda tentang RDTR Perkotaan Singaraja tahun 2020-2040, Ranperda tentang (Perumda) Swatantra gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang dibacakan oleh Gede Odi Bhusana,SH menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya, begitu halnya dengan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nyoman Gede wandira Adi,ST, Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh I Nyoman Meliun, dan Farksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya dengan berbagai catatan, usul serta saran, serta sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH didampinggi para Wakil DPRD, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra. Sp.OG, SKPD terkait dan Tim Ahli Bupati di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, sementara undangan lainnya mengikuti jalannya rapat melalui daring.