Tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan kajian atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada Gabungan Komisi, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng Senin, (10/6).
Sesuai dengan penyampaiannya Kordinator tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Sukarma menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 005/921/Sekwan tertanggal 24 mei 2019 prihal permohonan kajian terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 untuk disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. yang diantaranya meliputi realisasi pendapatan daerah,belanja daerah , pembiayaan daerah atas target-target yang telah disepakati antara legeslatf dan eksekutif termasuk capaian indikator kinerja dalam penyerapan belanja langsung pada program/kegiatan dimasing-masing SKPD.