(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Tindaklanjut LHP BPK, Dewan Gelar Rapat Dengan Eksekutif

Admin dprd | 11 Agustus 2020 | 261 kali

Guna mengetahui tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran th. 2019, Dewan Buleleng mengelar rapat dengan eksekutif, selasa (11/8). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dra. Made Putri Nareni dengan dihari oleh masing-masing Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Buleleng. Dan dari eksekutif hadir Asisten III Ir. Nyoman Genep, MT beserta Tim Tindaklanjut LHP BPK

 

Wakil Ketua DPRD Buleleng Dra. Made Putri Nareni dalam pembukaannya meminta kepada Tim Tindaklanjut BPK untuk memaparkan sejauhmana SKPD sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK untuk anggaran tahun 2019. Mengingat terdapat tujuh temuan BPK yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Buleleng sesuai hasil audit BPK.

 

Asisten III Ir. Nyoman Genep, MT dalam pemaparannya menyatakan bahwa hasil audit BPK untuk anggaran tahun 2019 terdapat 7 temuan BPK sudah ditindaklanjuti. Saat ini 4 dari tujuh temuan BPK sudah ditindaklanjuti dan dinilai sudah memenuhi rekomendasi BPK dan tiga temuan yang sudah ditindaklanjuti tetapi dinilai belum memenuhi rekomendasi BPK. Tiga temuan tersebut yaitu pengadaan Brake Tester dan Axle Load Mater  di dinas Perhubungan, kedua Belanja Modal Tanah di SDN 3 Sidetapa sekarang sedang dalam proses pemecahan sertifikat dan ketiga kerjasama Aset Kemitraan dengan pihak ketiga untuk tanah HPL di desa Pejarakan. Tim saat ini sudah bekerja semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan administrasi temuan BPK sehingga nantinya bisa memenuhi rekomendasi dari BPK.

 

Anggota DPRD Wayan Mas Dana setelah mendengar penjelasan dari Tim Tindaklanjut BPK Kabupaten Buleleng meminta kepada esekutif agar benar-benar bisa menyelesaikan temuan dari BPK. Mas Dana menambahkan, apa yang menjadi temuan ditahun 2019, tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. Selain itu, esekutif diharapakan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Buleleng seperti harga standar Banten di Lingkup Pemkab Buleleng dan  juga ada beberapa fasilitas umum belum memiliki bersertifikat.

 

Hal sama dikatakan Wandira Adi anggota DPRD Komisi III, pemerintah daerah diharapkan lebih cermat dalam perencaanaan program/kegiatan sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemukan permasalahan atau kendala yang pada akhirnya menjadi temuan BPK. “kami juga berharap agar dokumen hasil pelaksanaan tindaklanjut temuan BPK agar disampaikan ke DPRD”üjarnya.