Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana SH, bersama Komisi IV DPRD Buleleng Senin 5/6 menerima audensi warga eks Tim Tim Desa Bulian di Gedung DPRD Buleleng. Menurut Koordinator dari warna eks Tim Tim Desa Bulian Nyoman Sumartha yang juga Ketua LSM Bhakti Pertiwi, maksud dan tujuan warga eks Tim Tim Desa Bulian mengadakan Audensi kembali dengan Komisi IV DPRD Buleleng dan juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mensingkronisasi tentang bantuan dana untuk warga eks Timtim di desa Bulian. Saat ini dari 57 KK yang terdaftar di Desa Bulian baru 3 KK yang dapat bantuan dari Kementrian Sosial sejumlah masing-masing 10 jt. Padahal data yang dikirim bersamaan dengan 54 KK lainnya. “kami minta penjelasan tentang jumlah KK yang belum mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial dan meminta Komisi IV untuk bisa sama sama memperjuangkan warga kami”ujarnya. Dalam audensi ini hadir juga Ketua Koordinator Daerah Eks warga Timtim Kabupaten Buleleng Putu Mangku Widana. Menurutnya sangat besar harapan saya agar perpres No 25 tahun 2016 pasal 5 ayat 2 agar ditinjuau ulang karena masih banyak warga eks timtim yang ada di buleleng belum semua terdaftar karena waktu yang diberikan sangat singkat dan kami berharap kepada pemerintah agar lebih memeperhatikan warga eks timtim karena saat ini sangat minim bantuan yang diberikan padahal mereka benar benar sangat memerlukan bantuan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana SH meminta kepada Dinas Sosial dan Koordinator daerah eks Tim-tim agar bisa memberikan data yang valid jumlah warga yang belum dan sudah mendapat bantuan. Ketut Wirsana SH juga akan mengkomunikasikan masalah ini ke Kementrian. Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengetahui akar dari masalah ini dan bagaimana solusinya.