Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng membahas Evaluasi Perda Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng tentang Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dengan pihak Eksekutif.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Buleleng pada hari Senin (27/08) itu langsung dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, SH yang juga dihadiri Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng. Dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III Setda Buleleng, Drs. Ketut Asta Sumadi bersama Pimpinan SKPD terkait.
Ketua Dewan yang juga selaku Ketua Banggar DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, bahwa perlunya kedepan memperbaiki koordinasi dan diskusi antara Banggar dengan TAPD, terkait dengan pelaksanaan APBD.
”Ini sangat penting, untuk mengetahui program kerja yang dirancang oleh SKPD di Pemkab Buleleng benar-benar tepat sasaran dan Banggar yang menjadi representasi dari masayarakat bisa memberikan masukan, mengawasi dan bersama-sama melaksanakan kegiatan yang telah disepakati, sehingga apa yang menjadi program kerja untuk masyarakat bisa dilakukan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat’, kata Ketua Dewan Gede Supriatna.
Sementara Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara menambahkan, apa yang menjadi bahan evaluasi Perda Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng tentang Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017, sebagai langkah kongkrit apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait dengan evaluasiGebenur yang sudah dilakukan dan juga agar hasil-hasil yang sudah dilakukan bisa disampikan kepada DPRD.
Disisi lain, Putu Tirta Adhnyana selaku anggota Banggar DPRD Buleleng menyatakan, bahwa secara perinsip tanggapan TAPD sudah sesuai dengan evaluasi Gebenur dan hal tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas di Banggar. ”Untuk kedepannya kami mengajak SKPD untuk tingkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan APDB”, jelas vokalis Fraksi Golkar ini.
Hal senada juga di sampaikan anggota Banggar lainnya, Wayan Mas Dana. Menurut anggota Komisi III DPRD Buleleng ini, perlunya pengawasan dimasing-masing SKPD yang perlu dioptimalkan agar tidak ada lagi realisasi maupun fisik kegiatan yang tidak optimal.
Selain itu, Dewan mendorong untuk semua SKPD dalam kegiatannya bisa dipantau dalam satu system aplikasi yang sudah terintegrasi, sehingga bisa melihat kegiatan-kegiatan yang mana belum bisa dikerjakan secara maksimal.
Terkait berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Buleleng, Asisten III Drs. Ketut Asta Semadi mengatakan, bahwa untuk evaluasi pelaksanaan APBD sudah dilakukan setiap 6 bulan sekali. Untuk perencanaan kegiatan dan anggaran agar lebih cermat terus dilakukan. Hanya saja, Asta Semadi mengakui, sering ada kendala regulasi dalam perjalanannya, seperti dalam kegiatan, ada kegiatan yang didanai dari DAK.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Buleleng, Ir. Gede Darmaja,M.Si menambahkan, apa yang telah diutarakan Asisten III Setda Buleleng itu, untuk efesiensi dan efektifitas dari kegiatan APBD Kabupaten Buleleng terus dilakukan dan ditingkatkan.
Selain itu untuk program dan kegiatan SKPD diturunkan dari RPJMD, sehingga harus sinkron. ”Dan untuk evaluasi dari Gubenur maupun internal merupakan dasar dari penyempurnaan APBD”, imbuh Gde Dharmaja.
Setelah mendengar pemaparan dari pihak eksekutif, rapat siang itu menyimpulkan, bahwa Banggar DPRD Buleleng sependapat dengan tanggapan TAPD atas masukan gubenur atau hasil evaluasi gubenur dengan penambahan ada kejelasan waktu pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Selain itu rencana belanja langsung SKPD akan dikoordinasikan dengan DPRD Buleleng serta untuk perangkat perencanaan maupun SDM dalam rangka penerapan system informasi berbasis IT terinegritas agar segera diupayakan.
Download disini