(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bagian Hukum, Disdukcapil, Tapem, infokom membahas rancangan akhir RKPD ( rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2017

Admin dprd | 16 Mei 2016 | 2008 kali

 

 

NOTULEN/RESUME RAPAT

 

Hari/Tgl         : Senin, 16 Mei 2016

Pukul              : 10.00 Wita

Acara              : Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bagian Hukum, Disdukcapil, Tapem, infokom membahas rancangan akhir RKPD ( rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2017

 

Dengan ini disampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat sebagai berikut :

1.           Pimpinan Rapat adalah Ketua Komisi I ( bapak Mangku Mertayasa dan dihadiri oleh 3 orang anggota Komisi I sertra 1 orang tim ahli serta SKPD terkait ;

2.           Pemaparan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo  ( Bapak Suweca) sebagai berikut:

-         Tim teknis LPSE sebanyak 11 orang, ada 2 versi untuk Bintek ( pelatihan untuk pendamping di desa dan SKPD-SKPD);

-         Kadis kominfo  :  Suweca telah mengusulkan 109 Skian Jt 1 Lab Computer dan Ruang Pertemuan;

-         Sarana Mobil Box Sound Mobil dan Prasana ;

-         Tahun 2016 Pagu induk 4 milyar dan;

-          

3.           Pemaparan oleh Kadisduk Capil ( Putu Ayu Reika Nurhaeni ) sebagai berikut :

-         2017 menyusun rencana kerja 6 program dan 38 kegiatan, dengan adanya perubahan regulasi terkait administrasi kependudukan,

-         Program yang telah dilaksanakan adalah program jemput bola untuk pelayanan administrasi kependudukan;

-         Pembangunan gedung kantor, pengadaan mobil keliling;

-         Alat pencetakan KTP-El di setiap kecamatan serta Genset otomatis ( sudah diusulkan untuk peningkatan tambah daya);

-         2016 pagu anggaran 4,7 milyar  setelah pagu anggaran mendahului (untuk rasionalisasi Pilkada menjadi 4,583 milyar )

-         Terkait kunjungan kerja yang ditawarkan oleh Ketua Komisi I ke Banyuwangi, pilot project yang diberikan oleh Pusat melalui Dirjen Bina Aparatur Kementrian Dalam Negeri ( Kota Magelang dan kabupaten Buleleng yang ditunjuk) dalam rangka tata kelola administrasi kependudukan dimana didalamnya terdapat ISO;

-         Mohon dukungan untuk melaksanakan kegiatan tersebut;

 

4.           Pemaparan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng ( Putu Bagus Gede Berata ) sebagai berikut :

-         Untuk diketahui, bagian Hukum 2 program, dan 9 kegiatan. Dimana Pagu anggaran Tahun 2016 adalah sebesar 1,8 Milyar dan rasionalisasi sebesar 54 juta sehingga pagu anggaran mendahului perubahan adalah sebesar Rp 1.746.000.000,-;

 

Tanggapan  Ketua Komisi I :

-         Adanya kombinasi antara bagian hukum dengan SKPD  sehingga tidak tumpang tindih;

-         Evaluasi terhadap Peraturan Bupati yang telah diberlakukan;

 

5.           Pemaparan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda kabupaten Buleleng atau yang mewakili ( Made Juwartawan) sebagai berikut :

-         Dijabarkan menjadi 9 program derngan pagu anggaran sebesar Rp. 6.089.960.000,-, dan pada Tahun 2017 meningkat 11,01 persen;

-         Ruang lingkup Tata Pemerintahan  adalah internal ( administrasi, kerjasama daerah dan pertanahan, terkait batas desa (tapal batas) dengan sasaran menyasar semua desa se-Propinsi Bali;

-         Mohon dukungan terkait Batas Desa ( karena cukup kompleks permasalahannya dan rentan akan konflik);

-         Belum didukung oleh Peta Desa dan Tahun 2019 harus ada batas desa yang telah tertuang secara definitif;

-         Untuk penentuan status Desa ( maju atau berkembang) ranahnya ada pada BPMPD;

 

 

Tanggapan dari Anggota Komisi I :

 

1.     Putu Tirtha Adyana :

-         RKPD akan dibahas oleh Tim, dan sementara ini Badan Anggaran belum pernah diajak dalam rapat TAPD Pemda;

-         Perlu ada efisiensi di internal;

-         10.336 jumlah pegawai, namun ternyata setelah di crosscheck jumlahnya tidak sinkron, sehingga dengan adanya pembebanan biaya pegawai, sehingga anggaran untuk kegiatan lain tidak bisa jalan;

-         Terkait dengan produk hukum, rancangan dari SKPD terkait, hendaknya itu perlu dikoreksi lagi agar tidak ada kesalahan;

 

 

-         Terkait dengan IT, apresiasi kepada kominfo sudah melakukan inovasi, apalagi dengan adanya akrual basics;

Tanggapan SKPD ( Bagian Hukum):

-         Terima kasih atas masukan dan atensinya, dan akan melakukan pembenahan;

-          

 

2.     Putu Mangku Mertayasa :

-         Terkait penyebab TPAPD desa seringkali terlambat;

 

KONKLUSI RAPAT :

         Tidak ada kesimpulan atas penyampaiannya dengan harapan semoga apa yang disampaikan dapat dijadikan bahan pertimbangan