NOTULEN/RESUME RAPAT
Hari/Tgl : Senin, 16 Mei 2016
Pukul : 10.00 Wita
Acara : Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bagian Hukum, Disdukcapil, Tapem, infokom membahas rancangan akhir RKPD ( rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2017
Dengan ini disampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat sebagai berikut :
1. Pimpinan Rapat adalah Ketua Komisi I ( bapak Mangku Mertayasa dan dihadiri oleh 3 orang anggota Komisi I sertra 1 orang tim ahli serta SKPD terkait ;
2. Pemaparan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo ( Bapak Suweca) sebagai berikut:
- Tim teknis LPSE sebanyak 11 orang, ada 2 versi untuk Bintek ( pelatihan untuk pendamping di desa dan SKPD-SKPD);
- Kadis kominfo : Suweca telah mengusulkan 109 Skian Jt 1 Lab Computer dan Ruang Pertemuan;
- Sarana Mobil Box Sound Mobil dan Prasana ;
- Tahun 2016 Pagu induk 4 milyar dan;
-
3. Pemaparan oleh Kadisduk Capil ( Putu Ayu Reika Nurhaeni ) sebagai berikut :
- 2017 menyusun rencana kerja 6 program dan 38 kegiatan, dengan adanya perubahan regulasi terkait administrasi kependudukan,
- Program yang telah dilaksanakan adalah program jemput bola untuk pelayanan administrasi kependudukan;
- Pembangunan gedung kantor, pengadaan mobil keliling;
- Alat pencetakan KTP-El di setiap kecamatan serta Genset otomatis ( sudah diusulkan untuk peningkatan tambah daya);
- 2016 pagu anggaran 4,7 milyar setelah pagu anggaran mendahului (untuk rasionalisasi Pilkada menjadi 4,583 milyar )
- Terkait kunjungan kerja yang ditawarkan oleh Ketua Komisi I ke Banyuwangi, pilot project yang diberikan oleh Pusat melalui Dirjen Bina Aparatur Kementrian Dalam Negeri ( Kota Magelang dan kabupaten Buleleng yang ditunjuk) dalam rangka tata kelola administrasi kependudukan dimana didalamnya terdapat ISO;
- Mohon dukungan untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
4. Pemaparan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng ( Putu Bagus Gede Berata ) sebagai berikut :
- Untuk diketahui, bagian Hukum 2 program, dan 9 kegiatan. Dimana Pagu anggaran Tahun 2016 adalah sebesar 1,8 Milyar dan rasionalisasi sebesar 54 juta sehingga pagu anggaran mendahului perubahan adalah sebesar Rp 1.746.000.000,-;
Tanggapan Ketua Komisi I :
- Adanya kombinasi antara bagian hukum dengan SKPD sehingga tidak tumpang tindih;
- Evaluasi terhadap Peraturan Bupati yang telah diberlakukan;
5. Pemaparan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda kabupaten Buleleng atau yang mewakili ( Made Juwartawan) sebagai berikut :
- Dijabarkan menjadi 9 program derngan pagu anggaran sebesar Rp. 6.089.960.000,-, dan pada Tahun 2017 meningkat 11,01 persen;
- Ruang lingkup Tata Pemerintahan adalah internal ( administrasi, kerjasama daerah dan pertanahan, terkait batas desa (tapal batas) dengan sasaran menyasar semua desa se-Propinsi Bali;
- Mohon dukungan terkait Batas Desa ( karena cukup kompleks permasalahannya dan rentan akan konflik);
- Belum didukung oleh Peta Desa dan Tahun 2019 harus ada batas desa yang telah tertuang secara definitif;
- Untuk penentuan status Desa ( maju atau berkembang) ranahnya ada pada BPMPD;
Tanggapan dari Anggota Komisi I :
1. Putu Tirtha Adyana :
- RKPD akan dibahas oleh Tim, dan sementara ini Badan Anggaran belum pernah diajak dalam rapat TAPD Pemda;
- Perlu ada efisiensi di internal;
- 10.336 jumlah pegawai, namun ternyata setelah di crosscheck jumlahnya tidak sinkron, sehingga dengan adanya pembebanan biaya pegawai, sehingga anggaran untuk kegiatan lain tidak bisa jalan;
- Terkait dengan produk hukum, rancangan dari SKPD terkait, hendaknya itu perlu dikoreksi lagi agar tidak ada kesalahan;
- Terkait dengan IT, apresiasi kepada kominfo sudah melakukan inovasi, apalagi dengan adanya akrual basics;
Tanggapan SKPD ( Bagian Hukum):
- Terima kasih atas masukan dan atensinya, dan akan melakukan pembenahan;
-
2. Putu Mangku Mertayasa :
- Terkait penyebab TPAPD desa seringkali terlambat;
KONKLUSI RAPAT :
Tidak ada kesimpulan atas penyampaiannya dengan harapan semoga apa yang disampaikan dapat dijadikan bahan pertimbangan