dua bulan menunggu, politisi Nasional Demokrat (Nasdem), Made Jayadi Asmara akhirnya sah menduduki posisi anggota DPRD Buleleng sisa jabatan 2014-2019.
Jayadi Asmara sah menjadi anggota dewan setelah mengikuti diangkat dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Peresemian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Buleleng, Jumat (7/9) siang.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Sementara Jayadi Asmara yang berasal dari Desa Mayong Kecamatan Seririt itu, turut memboyong keluarganya.
Jayadi Asmara sendiri dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng menggantikan posisi Gede Ngurah Suartawan alias De Puk yang meninggal dunia akibat kanker usus pada akhir Mei lalu.
Partai Nasdem baru melakukan proses PAW pada Juli 2019.
Nama Jayadi kemudian diusulkan sebagai PAW, karena ia menduduki peringkat kedua perolehan suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Seririt dan Gerokgak.
Total ia mengantongi 1.509 suara. Jayadi kemudian diangkat sebagai Anggota DPRD Buleleng berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 2093/01-A/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Buleleng tertanggal 16 Agustus 2018.
Ditemui usai pelantikan, legislator asal Desa Mayong itu mengaku akan fokus pada tupoksi sebagai anggota legislative. Ia menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, melalui jalur legislative. Selain itu ia juga akan bersinergi dengan pihak eksekutif dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rencananya setelah dilantik, ia akan langsung ditempatkan di Komisi I DPRD Buleleng.
“Sesuai arahan dan tugas dari fraksi, saya akan bertugas di Komisi I. Mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum (Gede Ngurah Suartawan, Red),” kata Jayadi.
Saat disinggung soal persiapan Pileg 2019, Jayadi mengaku belum terpikir ke arah tersebut.
Meski kini namanya tercantum dalam nomor urut 5 dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) dari Partai Nasdem, ia mengaku akan fokus pada tugas dan fungsis ebagai anggota dewan lebih dulu.