(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Terkait tahapan pembahasan Ranperda tentang RAPBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng focus kepada peningkatan PAD.

Admin dprd | 19 Oktober 2018 | 1125 kali

Terkait tahapan pembahasan Ranperda tentang RAPBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng focus kepada peningkatan PAD.
 
Hal itu terungkap pada rapat internal Banggar DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, pada hari Jumat (19/10). 
 
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana, SH diikuti oleh semua anggota Banggar DPRD Buleleng serta Tim Ahli DPRD Buleleng. 
 
Menindak lanjuti hasil rapat Banggar dengan Tim Ahli DPRD Buleleng, Wakil Ketua Dewan, Ketut Wirsana kembali melakukan pembahasan, terkait dengan peningkatan PAD dan sektor lainnya dalam penyusunan RAPBD. 
 
Sementara itu, menurut Putu Tirta Adnyana, setalah nantinya di masing-masing komisi menerima rancangan keuangan anggaran dari masing-masing SKPD, agar memperhatikan semua kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2019. 
 
”Untuk tahun 2019 diharapkan target PAD Kabupaten Buleleng bisa mencapai Rp440 miliyar, karena pontensi itu masih ada, terutama di BLUD, BUMD, PPJ, PBB, PHR dan lainnya”, ungkap Tirta Adnyana. 
 
Hal senada juga disampaikan Nyoman Gede Wandira Adi,ST, karena masih sangat mungkin PAD tahun 2019 bisa ditingkatkan lagi, mengingat masih banyak pontensi yang belum tergarap secara maksimal, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih kecil dari Pajak Penerangan Jalan. 
 
Untuk itu nantinya, lanjut Wandira Adi, akan meminta SKPD untuk mengkaji kembali system yang dipakai saat ini. Selain itu, masih banyak catatan catatan yang perlu dipertanyakan, terkait keseriusan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja SKPD-nya, baik dalam proses peningkatan PAD maupun pelayanan kepada masyarakatnya. (