Rapat Dewan Buleleng bersama Eksekutif
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam upaya
percepatan program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2025-2029 mendatang,
pemerintah daerah Kabupaten Buleleng berencana untuk mengajukan pinjaman daerah,
hal tersebjut disampikan langsung Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra saat
hadir dalam Rapat pembahasan RPJMD yang digelar DPRD Buleleng di Ruang Gabungan
Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (25/7).
Secara umum disebutkan Bupati Sutjidra bahwa terkait dengan
rencana tersebut pemerintah daerah sudah mempunyai perencanaan terhadap program-
program dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melaui dana
pinjaman tersebut diantaranya terkait peningkatan kualitas layanan pada RSUD
Kabupaten Buleleng yang pada perioda kepemimpinan sebelumnya sudah di
rencanakan, namun karena terkendala anggaran program tersebut belum bisa di
eksekusi, sehingga melaui klausul pinjaman daerah tersebut program tersebut akan
dapat direalisasikan pada RPJMD lima tahun mendatang.
Terkait hal tersebut DPRD Buleleng sependapat terhadap
rencana tersebut dengan berbagai saran dan masukan yang lebih lanjut akan dibahasa
dimasing-masing Fraksi sehingga diharapkan dengan adanya rencana pemerintah
daerah tersebut akan menghasilkan dampak yang lebih baik bagi masyarakat
Buleleng. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya,
A.Md.Kom dalam kesimpulannya.
”Pada intinya kami di DPRD sepakat terhadap rencana
pemerintah untuk melakukan pinjaman daerah namun kami melalui masing-masing Fraksi
sebelumnya akan berdiskusi di internal sehingga tujuan yang dihasilkan akan
lebih bagus. Berbicara terkait rumah sakit yang kita miliki memang terdapat
satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya perbaikan layanan rumah
sakit, misalnya peningkatan dan layanan ruang intensif/ICU yang dinilai masih
kurang, untuk itu kami mengusulkan agar rumah sakit-rumah sakit tipe C yang
kita miliki untuk ditambah ruangan intensif dan tenaga medisnya, sehingga
konsentrasi ke RSUD dapat terpecahkan” Ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira
Adi menyampaikan sependapat dengan anggota lainnya namun sebelumnya pemerintah
daerah juga harus menyampaikan rincian terkait dengan peruntukan dan skema-skema
lainnya lengkap dengan nominalnya, hal tersebut agar disampikan kepada Dewan sebagai gambaran dalam upaya
sosialisasi kepada masyarakat. Hal lainnya juga terkait dengan program pendidikan, infrastruktur juga perlu mendapat
perhatian, untuk itu kedepan Dewan berharap ketika ada pembahasan terkait hal
tersebut DPRD dapat dilibatkan. Hal ini penting sebagi wujud sinergi antara
eksekutif dengan DPRD sehingga pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat terwujud
secara merata.
Lebih lanjut disampaikan Wandira, terkait dengan skema
pengembalian terhadap pinjaman tersebut agar dikaji secara cermat karena secara
otomatis akan menjadi beban terhadap APBD kedepannya, untuk itu diperlukan
kajian secara komperhensif sehingga dampak fiskal yang ditimbulkan terhadap
program yang lain sedini mungkin dapat diketahui.
Sementara itu terkait dengan penyususnan RPJMD Kabupaten Buleleng
Tahun 2025-2029 dari sisi pembahasan sudah sampai ketahapan finalisasi, terkait
dengan catatan yang disampaikan DPRD sudah dapat terakomodir oleh pemerintah
daerah dimana pembahasan terkait dengan Ranperda RPJMD tersebut lebih lanjut akan
disampaikan melaui pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada, sebelum ditetapkan
menjadi peraturan daerah Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakli Bupati Buleleng,
Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Sekda dan Asisten Setda Buleleng, Pimpinan
OPD Lingkup Pemkab Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.