(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Admin dprd | 04 Juli 2025 | 89 kali

Wakil Ketua DPRD Jayadi Asmara menyerhkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Jumat (4/7), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Tim Ahli Sekda, pimpinan OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014. Meski begitu, masing-masing Fraksi juga menyampaikan masukan strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yaitu Fraksi PDI Perjuangan  juru bicara I Gede Odhy Busana, SH, mengapresiasi atas capaian WTP sebanyak 11 (Sebelas) kali sejak tahun 2014 dan mendorong kontribusi OPD dalam percepatan pemulihan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih. Ketut Hermawan, SE dari Fraksi Golkar,
menyoroti keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menghasilkan insentif fiskal Rp6,24 miliar dan dorong sinergi lintas sektor dan perlindungan masyarakat miskin. Juru bicara Fraksi NasDem Wayan Edy Parsa, SH, menyatakan setuju Ranperda dilanjutkan dan mengusulkan optimalisasi pemanfaatan SiLPA, realokasi anggaran kurang efektif serta tindak lanjut hasil audit BPK secara serius dan konsisten. Sedangkan dari Fraksi Partai Gerindra Luh Marleni menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut; menilai dokumen ini sebagai instrumen penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik. Dan dari Fraksi Demokrat-PKB Kadek Sumardika menilai APBD telah mengakomodasi indikator sosial ekonomi penting dan potensi lokal serta mendukung penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Seluruh Fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.