Wakil Ketua DPRD Jayadi Asmara menyerhkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Jumat (4/7), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng
menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat
yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos.,
berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati
Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Tim Ahli Sekda, pimpinan OPD,
Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam
rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian
Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya
berturut-turut sejak 2014. Meski begitu, masing-masing Fraksi juga menyampaikan
masukan strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan
mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yaitu Fraksi PDI Perjuangan
juru bicara I Gede Odhy Busana, SH, mengapresiasi atas capaian WTP sebanyak
11 (Sebelas) kali sejak tahun 2014 dan mendorong kontribusi OPD dalam percepatan pemulihan
ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih. Ketut
Hermawan, SE dari Fraksi Golkar,
menyoroti keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menghasilkan
insentif fiskal Rp6,24 miliar dan dorong sinergi lintas sektor dan perlindungan
masyarakat miskin. Juru bicara Fraksi
NasDem Wayan Edy Parsa, SH, menyatakan setuju Ranperda dilanjutkan dan
mengusulkan optimalisasi pemanfaatan SiLPA, realokasi anggaran kurang efektif
serta tindak lanjut hasil audit BPK secara serius dan konsisten. Sedangkan dari
Fraksi Partai Gerindra Luh
Marleni menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut; menilai dokumen ini
sebagai instrumen penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Dan dari Fraksi Demokrat-PKB Kadek
Sumardika menilai APBD telah mengakomodasi indikator sosial ekonomi penting dan
potensi lokal serta mendukung penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Seluruh
Fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan
pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme
peraturan perundang-undangan.
Rapat
ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.