Ketua Komisi II Wayan Masdana saat memimpin rapat bersama Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi II DPRD Buleleng gelar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Dinas
Perkimta terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran
2024 diruang Komisi II, Senin (14/4).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi
II Wayan Masdana, yang dihadiri anggota Komisi II, Kepala Dinas PUTR I Putu
Adiptha Ekaputra, ST, MM, Kepala Dinas Pertanian Gede Melandrat,SP, Plt.
Sekretaris Dinas Perkimta Made Agus Surdana dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Dalam RDP, Wayan Masdana
menyampaikan kepada dinas terkait untuk mengevaluasi semua kegiatan yang belum
maksimal dan tidak berjalan pada tahun anggaran 2024. Diharapkan dalam anggaran
berikutnya semua program yang sudah direncanakan bisa dijalankan dengan baik
dan tidak ada lagi program yang tidak bisa dijalankan. Seperti halnya di Dinas Pertanian,
potensi untuk Rumah Potong Hewan yang saat ini hanya ada di Desa Panji Anom
agar bisa direvitalisasi untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat
untuk memotong hewan (sapi), melakukan inovasi di bidang produksi dan
hilirisasi untuk produk pertanian dan perkebunan agar bisa meningkatkan daya
saing petani lokal.
Sedangkan di Dinas PUTR, dari
anggaran tahun 2024 yang hanya terserap sebanyak 81,72% atau pagu anggaran Rp.
133.514.801.333 terealisasi sebesar Rp. 109.110.442.486. Dari anggaran tersebut
masih banyak fasilitas umum seperti jalan dan drainase yang perlu segera di
perbaiki. Untuk itu, Komisi II meminta Dinas PUTR agar menyampaikan data
kondisi jalan menurut status jalan serta fasilitas lainnya yang memerlukan
program prioritas sehinga dianggaran tahun 2025 perubahan atau 2026 bisa
dijalankan. Selain itu, Komisi II meminta penambahan staf untuk menunjang
pelayanan pada stand pelayanan Dinas PUTR di Mall Pelayanan Publik Kabupaten
Buleleng.
Pada Dinas Perkimta, Komsi II
meminta program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni agar mendapatkan
perhatian serius dan merata di semua kecamatan. Saat ini kinerja realisasi
belum optimal dikarenakan dari 130 rencana penerima bantuan, ada 29 terkendala
sehingga tidak bisa terealisasi. Kedepan, dalam ferifikasi calon penerima
bantuan agar benar-benar sudah sesuai dengan aturan yang ada dan saat
dianggarkan dalam APBD bisa terelisasi dengan baik.
Selanjutnya, hasil rapat di komisi akan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat di gabungan komisi dalam penyempurnaan draf rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024.