(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng Usulkan Langkah Koordinasi Dengan Berbagai Pihak Atas Pembahasan Perda Penyertaan Modal

Admin dprd | 06 Mei 2025 | 40 kali

Situasi Rapat Pansus I di ruang Komisi II

 SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng siapkan langkah Konsultasi dengan dengan Provinsi Bali. Hal tersebut disampikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Dewa Komang Yudi Astara saat memimpin rapat pembahasan dengan SKPD di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam kesimpulan tersebut disampaikan bahwa masih terdapat beberapa nomenklatur dan pasal-pasal yang masih perlu mendapat pencermatan sehingga dalam implemtasinya peraturan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada.

Ketua Pansus juga menyampaikan perlunya langkah konsultasi ke berbagai pihak sehingga rancangan perda tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, pihaknya juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan segera melakukan koordinasi dengan Biro Hukum dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Terkait dengan pemanfaatan deviden penyertaan modal daerah kepada PT Bank BPD Bali pihaknya mengusulkan penambahan pasal baru untuk mengakomodir permasalahan tersebut, sehingga pemanfaatan deviden tersebut dapat diatur sesuai dengan ketentuan pada Perda, untuk itu pihaknya  berencana mengundang pihak PT. Bank BPD Bali untuk melakukan pembahasan bersama eksekutif sehingga terdapat kesamaan pandangan atas rancangan peraturan daerah tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten II dan  Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng serta jajarannya, Tim Ahli serta undangan lainnya.