(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SEMPURNAKAN RANPERDA PLP2B GABUNGAN KOMISI AGENDAKAN RAPAT TAMBAHAN DENGAN EKSEKUTIF

Admin dprd | 31 Mei 2021 | 243 kali

SEMPURNAKAN RANPERDA PLP2B GABUNGAN KOMISI AGENDAKAN RAPAT TAMBAHAN DENGAN EKSEKUTIF

 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Guna menyempurnakan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B), DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam gabungan komisi-komisi akan mengadakan pembahasan lebih lanjut dengan Eksekutif, hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH usai memimpin rapat pembahasan tiga ranperda dengan Eksekutif di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin ( 31/5 ). Siang

Menurutnya  dari berbagai usul dan saran serta masukan dari para anggota DPRD masih ada hal-hal yang masih mendapat pembahasan lebih lanjut seperti penentuan pengurangan PBB sebanyak 90% ditetapkan melalui NJOP yang sudah disesuaikan, persentase lahan perumahan untuk petani pemilik lahan untuk lahan LP2B yang terbatas, terkait dengan bansos gagal panen bagi para petani yang termasuk kawasan LP2B untuk dicarikan regulasi yang tepat sehingga tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, serta dengan melakukan sosialisasi yang intens dari pemangku kepentingan sampai ke petani ataupun pemilik lahan sesuai dengan kondisi pandemik saat ini.

Sementara untuk ranperda Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi pengendalian menara telekomunikasi sudah terjalin kesepahaman pandangan antara gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif, namun ditekankan kepada Eksekutif agar melakukan pendataan yang lebih intens terhadap menara-menara telekomunikasi yang ada di wilayah kabupaten Buleleng, baik yang sudah maupun yang belum berijin, dengan harapan pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat di tingkatkan.

Sedangakan terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Gabungan Komisi berpendapat agar pemberian insentif bagi tenaga pendidik menjadi kewajiban bagi penyelenggaraan PAUD, ditambahkan pula agar Pemerintah Daerah mencarikan solusi terkait dengan regulasi pemberian insentif bagi PAUD baik Negeri maupun Swasta.

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng,  SKPD yang membidangi, tim ahli DPRD, serta undangan laiinya.