Penyerahan Plakat dari Direktur Analisis dan Penyelarasan kepada Ketua DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng terima kunjungan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) dalam rangka komunikasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang saat ini masih berproses di Dewan Buleleng. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (22/2).
Deputi II Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP secara khusus datang ke Buleleng mengingat di Kabupaten Buleleng sedang dirancang regulasi terkait dengan pendidikan pancasila, sesuai yang disampaikan Direktur Analisis dan Penyelarasan bapak Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. beserta jajarannya.
Lebih lanjut Prof. Agus menyampaikan terkait dengan upaya merekatkan kembali idiologi pancasila sebagai idiologi pemersatu bangsa yang bisa menyambungkan keanekaragaman dari Sabang sampai Merauke yang terbukti diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, terhadap rencana pembentukan regulasi terkait pancasila dan wawasan kebangsaan Beliau menyambut positif atas hal tersebut, menurutnya ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila, tidak hanya ke masyarakat tapi juga eksekutif dan legislatif serta semua elemen bangsa hendaknya punya peran dan tanggung jawab dalam membumikan Pancasila, terangnya.
Demikian halnya di DPRD Buleleng agar idiologi Pancasila masuk ke semua bidang seperti pedidikan, kebudayaan, termasuk peraturan daerahnya, khusus di bidang pendidikan tidak hanya masuk ke pendidikan formal tapi juga ke nonformal seperti pesantren, pasraman, seni dan budaya serta yang lainnya itu harus ada pembinaan idiologi Pancasila agar tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara, imbunya.
Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, SH menyampaikan rasa terimaksaih terhadap kunjungan langsung dari direktur Bidang analisis dan penyelarasan , Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, menurutnya kehadiran BPIP ke DPRD Buleleng akan banyak memberikan masukan dan saran atas rancangan perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sedang di proses di Dewan Buleleng, sehingga Ranperda tersebut sesuai dengan apa yang sudah menjadi standar- standar dari pembinaan pemahaman idiologi Pancasila.
Ketua Dewan Supriatna juga menyampaikan dasar pengajuan Ranperda yang merupakan Inisaiatif DPRD dimana dari kacamata Dewan melihat beberapa tahun belakangan ini pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat mulai agak berkurang, sehingga dipandang perlu DPRD Buleleng mengajukan sebuah rancangan regulasi yang dapat mengembalikan dan menguatkan lagi pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan.
Beliau juga optimis Ranperda ini dapat diselesaiakan tepat pada hari lahir Pancasila menginggat saat ini Dewan Buleleng sudah berproses untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini lewat Pandangan Fraksi, disamping itu pula Ranperda ini merupakan Ranperda yang pertama di bahas saat ini mengingat dari eksekutif saat ini belum menyampaikan rancangan peraturan daerah ke DPRD Buleleng.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota
DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD
Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.