Situasi saat rapat yang berlangsung di Komisi II DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah melaksanakan pengawasan kerja lapangan, Komisi II
DPRD Buleleng mengundang Dinas PUTR dan Kontraktor yang teridentifikasi
mengalami keterlambatan pengerjaan, Selasa (25/2).
Rapat bertempat diruang Komisi II yang dipimpin langsung
oleh Ketua Komisi II Wayan Masdana dan dihadiri anggota Komisi II, Tim Ahli DPRD
Buleleng, Kadis PUPR dan Perwakilan Kontraktor serta Konsultan Pengawas.
Melihat hasil peninjauan langsung kelapangan dan adanya
laporan dari masyarakat bahwa adanya beberapa proyek dari Dinas PUTR mengalami keterlambatan dalam
pengerjaan proyek dilapangan. Wayan Masdana melalui rapat menyampaikan bahwa
Komisi II bermaksud untuk mencari informasi dan langkah-langkah yang akan
dilakukan kedepan agar proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak lagi mengalami keterlambatan
pengerjaan.
“Kehadiran dari PUTR dan Kontraktor guna mencari informasi,
masukan dan evaluasi untuk langkah kedepan yang perlu dilakukan pemerintah agar
proyek pelaksanaan bisa selesai tepat waktu” terang Masdana.
Sementara, Anggota Komisi II Made Putri Nareni dalam diskusi
meminta untuk mengevaluasi mulai dari perencanaan sampai dengan pengerjaan proyek
tersebut. Kita berharap permasalahan ini tidak terulang lagi pada anggaran
tahun ini.
“Kalau alasanya adalah medan yang berat dan curah hujan,
tentu bisa waktu lelang pengerjaan bisa di majukan. Harapan kami di Komisi II
untuk pengerjaan proyek-proyek bisa dilakukan lebih awal sebelum musim hujan
turun” ujarnya.
Kadis PUTR Kabupaten Buleleng Ir. I Putu Adiptha Ekaputra,
ST,MM, memaparkan jumlah paket proyek yang dikerjakan dalam tahun anggaran 2024
melelang 24 paket pekerjaan. Dari 24 paket tersebut sebanyak 13 paket tepat
waktu dan 11 paket mengalami keterlambatan pengerjaan. Adapun masalah dan
kendala yang dihadapi oleh kontraktor diantaranya karena faktor alam dan akses
lokasi yang berat. Dimana lokasi dari pengerjaan proyek tersebut memiliki medan
yang berat dan curah hujan yang tinggi. Akan tetapi, semua proyek yang
mengalami keterlambatan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Terkait dengan keterlambatan dalam pengerjaan proyek oleh para kontraktor, kami sudah berkomunikasi dan mereka berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut serta untuk denda tetap kita kenakan sesuai dengan aturan dan kontrak kerja yang sudah ada” ungkap Kadis Adipta.
Terpisah, usai RDP Site Manager Komang Suanita dari PT.
Reksa Tiga Mitra perwakilan dari kontraktor menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pengerjaan proyek
lebih ke akses jalan, faktor alam dan loading material yang terbatas.
“komitmen kami pekerjaan ini akan kami selesaikan sesuai
dengan waktu yang sudah diberikan sampai pertengahan maret 2025” jelasnya.
Senada disampaikan Yudi dari
PT. Rahmat Sejahtra. Kendala utama dalam pengerjaan proyek APBD Kabupaten yaitu askes jalan yang
sempit, sehingga dalam distribusi loading bahan terjadi keterlambatan.
“kami mengusulkan, untuk HPS dari nilai dari proyek bisa
disesuaikan dengan medan lokasi proyek tersebut dan waktu pengerjaannya juga
kalau bisa ditambahkan dikarenakan medan dimasing-masing lokasi proyek tersebut
memiliki akses yang berbeda” tandasnya.
Selanjutnya, setelah mendengar permasalahan dan masukan baik
dari anggota komisi II, Dinas PUTR, Bagian PBJ Setda Buleleng, serta
kontraktor dan pengawas. Komisi II akan membuat rekomendasi kepada pemerintah
daerah agar dalam lelang dan pengerjaan proyek tidak lagi ada keterlambatan
dalam pengerjaan dilapangan.
Jadi catatan tambahan bahwa PT. Reksa Tiga Mitra dan rekanan
lainnya sudah berkomitmen bersama untuk menyelesaikan pengerjaan proyek yang
terlambat.