Situasi Rapat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggran 2023, Komisi III DPRD Buleleng gelar RDP
Singaraja, Humas DPRD Buleleng.
Guna membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda)
pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng
Melaksanakan Rapat Gelar pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin, (8/7). Di
Ruang Komisi III gedung dewan buleleng.
Adapun pihak terkait yang diundang yakni Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD
Pasar Argha Nayottama, dan PT Bank Buleleng 45.(Perseroda) Rapat kali ini
dilaksanakan berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait
dengan lHP keuangan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD kabupaten
Buleleng, Luh Marleni, bersama anggotanya. Ditemui usai acara ketua Komisi III
marleni mengatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan
yang ada di lapangan untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap
pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa terkait dengan
beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari
sektor pajak hotel dan restoran yang
belum terdata secara optimal, sehingga kedepan perlu dilaksanakan pendataan
yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan
pemerintahan desa, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek
pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini.
Terkait dengan keberadaan PD pasar saat ini sudah
menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023 dan ditahun
ini Perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng tersebut rencananya akan
menyumbangkan PAD sebesar tujuh ratus juta Rupiah lebih untuk pemerintah
Kabupaten Buleleng.
Sementara itu berkaitan dengan keberadaan PT Bank Buleleng
45, Komisi III DPRD kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan
pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga
perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan
para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya dari hasil kesimpulan pada rapat tersebut akan
disampaikan kepada badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilakukan
pembahasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk
penyempurnaan pelaksanaan kinerja pemerintah kabupaten buleleng pada
tahun-tahun mendatang.