(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sambut Baik Pendapat Bupati atas Ranperda Data Presisi Berbasis Desa dan Kelurahan

Admin dprd | 19 Juni 2025 | 81 kali

Juru bicara Gabungan Fraksi DPRD Luh Marleni saat menyerahkan jawaban Fraksi ke Pimpinan Rapat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bueleleng, Rabu (19/6). Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyampaikan tanggapan resmi terhadap Pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Melalui juru bicaranya Luh Marleni, seluruh Fraksi DPRD mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan serta kesamaan pandangan dari Bupati Buleleng, yang menilai bahwa penyediaan data yang akurat, valid dan terkini merupakan kebutuhan mendasar dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pendapat Bupati menunjukkan komitmen yang sejalan dengan DPRD, bahwa data adalah fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang tepat sasaran,” ujar juru bicara Gabungan Fraksi Luh Marleni.

Fraksi-Fraksi juga menekankan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Penguatan data berbasis desa dan kelurahan presisi akan sangat mendukung efektivitas pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam era transformasi digital, penggunaan sistem informasi menjadi sebuah kebutuhan. DPRD menilai bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menggunakan berbagai aplikasi dalam pengelolaan data, sinergitas dan sinkronisasi antar sistem masih perlu ditingkatkan.

“Data yang presisi akan sangat menentukan arah pembangunan yang terukur dan berkeadilan. Maka penguatan regulasi melalui Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk menjamin kualitas data daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Menutup tanggapan, Fraksi-Fraksi DPRD menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD, dengan harapan peraturan ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan data daerah.

Ranperda ini menjadi salah satu bentuk konkret inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng dalam mendukung visi Buleleng PATEN, yaitu Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, Efektif, dan Nyata.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menutup rapat dengan mengutip sloka dari kitab Sarasamuscaya yang berbunyi  :

Brahmano wa manusyanama,

Dityo wapi tejasam,

Siro wa sarwa gatranam,

Dharmanam satyam utamam.

Yang artinya adalah:

Kalau diantara manusia, brahmanalah yang utama.

Diantara yang bersinar, mataharilah yang utama.

Diantara anggota tubuh seperti kaki, tangan dan lainnya, bagian kepala itu yang utama.

Jika mengenai dharma atau swadarma, maka hanya satya yang mengatasi segalanya.