Juru bicara Gabungan Fraksi DPRD Luh Marleni saat menyerahkan jawaban Fraksi ke Pimpinan Rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bueleleng,
Rabu (19/6). Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Buleleng menyampaikan tanggapan resmi terhadap Pendapat Bupati atas Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD tentang Data Dasar
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Melalui juru bicaranya Luh Marleni, seluruh Fraksi DPRD
mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan serta kesamaan
pandangan dari Bupati Buleleng, yang menilai bahwa penyediaan data yang akurat,
valid dan terkini merupakan kebutuhan mendasar dalam pembangunan daerah yang
berkelanjutan.
“Pendapat Bupati menunjukkan komitmen yang sejalan dengan
DPRD, bahwa data adalah fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan dan
peningkatan pelayanan publik yang tepat sasaran,” ujar juru bicara Gabungan
Fraksi Luh Marleni.
Fraksi-Fraksi juga menekankan pentingnya peran desa dan
kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Penguatan data berbasis desa
dan kelurahan presisi akan sangat mendukung efektivitas pengambilan keputusan
di tingkat pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam era transformasi digital, penggunaan sistem informasi
menjadi sebuah kebutuhan. DPRD menilai bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten
Buleleng telah menggunakan berbagai aplikasi dalam pengelolaan data, sinergitas
dan sinkronisasi antar sistem masih perlu ditingkatkan.
“Data yang presisi akan sangat menentukan arah pembangunan
yang terukur dan berkeadilan. Maka penguatan regulasi melalui Ranperda ini
menjadi langkah strategis untuk menjamin kualitas data daerah secara
menyeluruh,” tambahnya.
Menutup tanggapan, Fraksi-Fraksi DPRD menyatakan kesepakatan
untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD, dengan
harapan peraturan ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat
dalam pengelolaan data daerah.
Ranperda ini menjadi salah satu bentuk konkret inisiatif
DPRD Kabupaten Buleleng dalam mendukung visi Buleleng PATEN, yaitu Pemerintahan
yang Akuntabel, Transparan, Efektif, dan Nyata.
Ketua DPRD Buleleng
Ketut Ngurah Arya menutup rapat dengan mengutip sloka dari kitab Sarasamuscaya yang
berbunyi :
Brahmano wa
manusyanama,
Dityo wapi
tejasam,
Siro wa
sarwa gatranam,
Dharmanam
satyam utamam.
Yang artinya
adalah:
Kalau
diantara manusia, brahmanalah yang utama.
Diantara
yang bersinar, mataharilah yang utama.
Diantara anggota tubuh seperti kaki, tangan dan lainnya, bagian kepala itu yang utama.
Jika mengenai dharma atau swadarma, maka hanya satya yang mengatasi segalanya.