(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Sahkan Tiga Perda Dalam Rapat Paripurna

Admin dprd | 05 Juni 2023 | 182 kali

Ketua DPRD saat serahkan berita acara kesepakatan kepada Pj. Bupati Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Setelah membahas Tiga Ranperda di masing-masing Pansus, Pansus dengan Eksekutif dan Pansus dengan Anggota  DPRD Buleleng, Senin 5 Juni 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengesahkan ketiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang di hadiri oleh Pimpinan DPRD Buleleng, Anggota, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Sekda Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD  se- Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Gede Supriatna menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah ikut serta dari awal sampai akhir dalam pembahasan ketiga ranperda ini sehingga ranperda bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. Menurutnya, peraturan daerah ini akan menjawab beberapa persoalan di Kabupaten Buleleng baik dari segi pembangunan, perekonomian, penanggulangan narkotika serta pemahaman masyarakat terhadap Pancasila.

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD Buleleng menggelar rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi  terhadap Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Made Lilik Nurmiasih,SE, Fraksi Golkar juru bicara I Nyoman Gede Wandira Adi, ST., Fraksi Nasdem dengan juru bicara I Nyoman Meliun dan Fraksi Hanura I Gede Arta Wijaya. Dari semua fraksi di DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan ketiga ranperda tersebut menjadi Perda melalui rapat paripurna.

Setelah menggelar rapat pendapat akhir masing-masing fraksi, selanjutnya DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Bupati. Dalam rapat Paripurna tersebut, Laporan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibacakan oleh Ketua Pansus I, I Gede Odhy Busana,SH yang mengusulkan salah satunya pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah dan swasta setiap jam 10 pagi seperti yang sudah diterapkan oleh Provinsi D.I Yogyakarta. Laporan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 yang dibacakan oleh Wayan Masdana menggusulkan penyempurnaan pada konsideran mengingat maupun menimbang penambahan beberapa ketentuan jenis unggulan daerah. Sementara, Laporan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika yang dibacakan oleh Ketua Pansus Ketut Ngurah Arya menyebutkan untuk mengefektifkan peran desa adat untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika serta membuat rumah singgah untuk penanganan dan rehabilitasi pengguna narkotika.

Diakhir Rapat Pj. Bupati Buleleng menyampaikan pendapat akhir Bupati atas ketiga Perda  tersebut  yaitu pemerintah akan menindaklanjuti implementasi dari peraturan daerah ini, sebagai contoh ada usulan mengumandangkan lagu Indonesia raya untuk diputar setiap pagi dan menyosialisasikan salam Pancasila. Berkenaan dengan masalah kawasan industri, Lihadnyana menganggap ini sangat penting karena buleleng memiliki potensi yang sangat luar biasa yang selama ini baru dikelola pada tahap hulunya. Oleh karena itu, menurutnya perlu dibangun sebuah kawasan industri yang nanti kaitannya dengan RTDR yang sesuai dengan kecamatannya.

"Terima kasih kepada DPRD Buleleng yang sudah bekerja dengan baik selaku wakil rakyat, yang jelas sinergitas antara esekutif dan legislatif dalam konsep kesetaraan sudah berjalan dengan baik," harapnya.

Selanjutnya, ketiga Perda yang sudah disahkan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.