Dewan Buleleng mengikuti pelaksanaan Bimtek guna perkuat peran Legeslatif
DENPASAR, Humas DPRD Buleleng
Dalam upaya memperkuat peran Legislatif
terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan inovatif, Pimpinan
serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Universitas Ngurah Rai di
ballroom Qwestsan Denpasar, Selasa,(11/3).
Kegiatan ini berfokus pada
penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah dinamika
regulasi yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut dibuka secara
langsung oleh Perwakilan dari BKPSDM Provinsi Bali, Bapak Gede Hendra Prasetya,
S.STP., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan pembangunan yang
semakin kompleks menuntut wakil rakyat untuk terus memperbarui wawasan.
"Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh
peserta dapat menggali pengetahuan secara konstruktif bersama narasumber
kompeten, sehingga pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD dapat berjalan lebih
optimal," ujar Gede Hendra.
Dalam sambutannya juga beliau
berfokus pada Pengawasan Berbasis Digital yang merupakan salah satu urgensi
utama dalam Bimtek kali ini, optimalisasi pengawasan APBD melalui pemanfaatan
teknologi digital, khususnya aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah). Langkah strategis yang dibahas meliputi:
Perencanaan anggaran berbasis
risiko.
Audit intensif dan tindak lanjut
temuan secara transparan.
sinergi antar lembaga untuk
menjamin tata kelola yang bersih.
Optimalisasi PAD dan Sektor
Pariwisata
DPRD Buleleng juga didorong untuk
memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan
kebijakan fiskal yang progresif namun realistis. Sektor pariwisata menjadi
sorotan utama sebagai kontributor maksimal bagi PAD Kabupaten Buleleng melalui
diversifikasi sumber pendapatan.
Implementasi KUHP Nasional dan
Harmonisasi Perda
Terkait fungsi legislasi, Bimtek
ini menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam mengawal transisi hukum melalui
implementasi KUHP Nasional terbaru. Harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) bukan
sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan
regulasi daerah selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional guna
menghindari kontradiksi hukum di masa depan.
Kegiatan ini juga merujuk pada
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai mandat untuk percepatan
pembangunan dan efektivitas belanja pemerintah, di mana DPRD berperan sebagai
jembatan aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan pusat.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa meskipun banyak anggota dewan yang telah
menjabat selama beberapa periode, proses belajar tetap menjadi keharusan karena
dinamisnya regulasi di Indonesia.
"Disiplin ilmu kami di dewan sangat
beragam dan mungkin tidak sama dengan rekan-rekan di birokrasi. Ada kalanya
pemikiran kami berbeda, namun tujuannya tetap sama. Bimtek ini adalah ruang
bagi kami untuk memperdalam pengetahuan agar selaras dengan landasan hukum yang
benar," ujar Ketut Ngurah Arya di hadapan peserta.
"Ilmu dari narasumber itulah yang sangat
mahal. Ini adalah bekal kami untuk mengawal pemerintahan Kabupaten Buleleng, terutama
dalam menyerap aspirasi masyarakat hasil reses yang akan ditabulasi menjadi
perencanaan APBD Induk 2027," tambahnya.
Terkait kondisi keuangan daerah,
Ketut Ngurah Arya mengakui bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng saat ini
masih tergolong rendah. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi
perangkat daerah agar perencanaan anggaran benar-benar mengedepankan skala
prioritas.
"Kami terus berkoordinasi
dengan instansi terkait agar perencanaan APBD ke depan lebih mantap. Mana yang menjadi
skala prioritas harus didahulukan, dan mana yang bisa ditunda, agar terjadi
harmonisasi antara rencana dan realisasi tanpa menimbulkan masalah di kemudian
hari," tegasnya.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah
Arya juga mendorong agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus
diperkuat, terutama dalam menghadapi implementasi regulasi baru seperti KUHP
Nasional dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).