(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pemerintah Daerah Sepakat APBD Dirancang Lebih Berkualitas

Admin dprd | 07 Juli 2025 | 45 kali

Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, saat memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2024, melalui Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Senin, (7/7/2025), Siang.

Dalam Rapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Bupati Sutjidra menyampaikan kesepakatannya atas Pandangan Umum Yang disampaikan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Buleleng yang salah satunya terkait dengan harapan para Wakil Rakyat agar rancangan dan pelaksanaan APBD kedepan agar lebih berkualitas, dan bukan hanya berpedoman pada hasil audit dari BPK, namun juga kedepan harus lebih memperhatikan efek domino dari rancangan dan pelaksanaan program dan kegitan pemerintah daerah, dengan merancang anggaran secara realistis, sehat, produktif, dan transparan dengan  tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan peraturan dan regulasi yang ada.

Terkait hal tersebut guna meningkatakan kemampuan keuangan daerah, seperti yang disampaikan fraksi lainnya dalam pandangan umumnya, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk meningkatakan PAD melaui Intensifikasi maupun Ekstensifikasi, serta elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik terhadap pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan, serta terhadap pendapatan lain-lain PAD yang sah dengan mengoptimalkan pendataan potensi dan obyek pajak, memberikan isentif dan penghargaan bagi wajib pajak yang telah memberikan tanggungjawabnya dengan baik, digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pemetaan dan mengurangi kebocoran dalam pemungutan retribusi, hal lainnya juga pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap regulasi atas pajak dan retribusi daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas masukan dan pandangan yang konstruktif terhadap Ranperda yang diajukan, sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan selanjutnya, dan Ranperda pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan darah Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Pimpinan beserta anggota DPRD, Setda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.