DPRD Buleleng meninjau Inovatif terkait Pengelolaan Sampah
BADUNG,Humas DPRD Buleleng.
Guna memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, jajaran anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Komisi I, II, dan IV melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Perbekel Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Selasa (2/6).
Kunjungan lintas komisi ini dipimpin langsung Ketua komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana ini bertujuan untuk menggali informasi serta bertukar pengalaman terkait optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R).
Kehadiran para wakil rakyat dari Buleleng ini diterima dengan hangat oleh Perbekel Desa Punggul, I Kadek Sukarma, bersama Bendesa Adat Punggul serta jajaran staf Pemerintah Desa setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis tersebut, Pimpinan Rombongan DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Desa Punggul dalam mengelola isu lingkungan. Menurutnya, Desa Punggul merupakan salah satu role model yang sukses membangun sinergi kuat antara regulasi pemerintah desa dan hukum adat.
"Kami melihat Desa Punggul telah berhasil mengintegrasikan peran pemerintah desa, desa adat, dan kesadaran masyarakat. Kolaborasi inilah yang ingin kami pelajari dan bawa pulang ke Buleleng, khususnya bagaimana mengoptimalkan operasional TPST3R agar berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan," ujar Wayan Masdana.
Sementara itu, Perbekel Desa Punggul, I Kadek Sukarma, memaparkan berbagai strategi dan program kerja yang telah diimplementasikan di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan TPST3R bukan sekadar pada fasilitasnya, melainkan pada pemilahan sampah yang konsisten dari hulu (rumah tangga).
Beberapa poin
penting pengelolaan sampah di Desa Punggul meliputi:
Edukasi Massif dan Sosialisasi tiada henti kepada warga mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Serta berkolaborasi dengan Desa Adat penerapan aturan berbasis kearifan lokal berupa awig-awig atau pararem guna mempertegas komitmen warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan mengoptimalisasi TPST3R manajemen operasional yang mandiri dan terstruktur, sehingga residu sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan seminimal mungkin.
Melalui kunker ini, DPRD Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa di Buleleng agar mengadopsi praktik baik yang ada di Desa Punggul. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat perwujudan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Buleleng.
Kunjungan kerja diakhiri dengan sesi foto bersama dan
peninjauan langsung ke fasilitas TPST3R Desa Punggul guna melihat secara dekat
proses pemilahan dan pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai guna.