Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah kemarin (4/8)
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pemandangan umum
Fraksi terhadap Ranperda tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, hari ini,
Selasa (5/8), DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban
Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi diruang sidang DPRD Buleleng.
Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut
Ngurah Arya, A.Md.Kom yang turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Wakil Ketua
DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Setda Buleleng,
Pimpinan OPD se-Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.
Bupati Buleleng yang diwakili Wakil Bupati Buleleng, Gede
Supriatna, SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota
Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas
persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025 pada agenda rapat/sidang Dewan selanjutnya.
Menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota
DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi, pada dasarnya Bupati Buleleng memiliki
pandangan yang sama dengan dengan DPRD Buleleng, yakni guna menyempurnakan
Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi lebih sempurna dalam
upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah, adapun
jawaban Bupati Buleleng terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng
yang disampaikan pada Rapat sebelumnya, antara lain sebagai berikut:
Pertama pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi
Partai NasDem. Menanggapi pertanyaan terkait penurunan pendapatan daerah, kami
jelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh keputusan dari Kementerian Keuangan
Republik Indonesia yang menyesuaikan alokasi transfer ke daerah dan melakukan
pemotongan DAU terhadap daerah yang masih memiliki sisa DAK non-fisik.
Adapun penurunan tersebut meliputi DAU Bidang Pekerjaan Umum
sebesar Rp15,4 miliar, DAK Fisik Irigasi sebesar Rp 9,7 miliar dan DAU reguler
sebesar Rp343 juta.
Selain itu, kami sepakat dengan usulan agar tambahan alokasi
belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, produktif, menyentuh
langsung kebutuhan masyarakat miskin, serta memenuhi belanja wajib dan
perlindungan sosial. Ini akan kami fokuskan untuk direalisasikan secara efektif
dalam sisa waktu 3 bulan ke depan.
Kami pastikan seluruh program dan belanja daerah tetap
sejalan dengan regulasi yang berlaku dan berpihak kepada masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas
masukan Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025.
Pertama, kami sependapat bahwa ketahanan pangan harus
menjadi prioritas. Di Kabupaten Buleleng, hal ini memang menjadi fokus utama
kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengkaji kembali
prioritas anggaran untuk memperkuat sektor ini.
Kedua, terkait peran BUMD sebagai pilar Pendapatan Asli
Daerah dan penyedia layanan publik, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan
tata kelola BUMD, baik dari sisi SDM maupun permodalan. Harapannya, BUMD dapat
berkontribusi lebih besar melalui dividen dan pelayanan yang optimal.
Ketiga, khusus untuk PD Swatantra, saat ini sudah terjalin
koordinasi dengan Dinas Pertanian, termasuk pembinaan petani, pembelian hasil
produksi, dan pemanfaatan lahan produktif. Kami akan terus dorong kolaborasi
ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya kami menyampaikan terima kasih atas masukan
Fraksi Gerindra. Terkait digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi
daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BPKPD telah mengembangkan sistem
berbasis 3D, yaitu Digital System, Digital Payment, dan Digital Information.
Aplikasi seperti Smartgove, Sireko, e-Ticketing, hingga pembayaran melalui
QRIS, BUMDes, dan platform digital lainnya telah kami implementasikan untuk
memudahkan wajib pajak.
Kedua, mengenai kenaikan belanja modal hampir 60%, ini
merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung
pada masyarakat. Kenaikan belanja terbesar diarahkan pada pembangunan
infrastruktur seperti jalan, irigasi, peralatan, serta fasilitas pertanian dan
gedung pelayanan.
Ketiga, terkait penurunan pengeluaran pembiayaan untuk
penyertaan modal, kami klarifikasi bahwa penundaan penambahan modal sebesar
Rp30 miliar ke BPD Bali dilakukan karena total penyertaan modal telah melebihi
batas yang ditetapkan dalam Perda. Saat ini, perubahan Perda penyertaan modal
sudah ditetapkan pada 1 Juli 2025 dan akan menjadi dasar pelaksanaan
selanjutnya.
Terakhir, kami menyampaikan apresiasi atas saran Fraksi
Demokrat–PKB yang mendorong penguatan reformasi birokrasi. Pemerintah Daerah
terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan
publik, dengan memperkuat manajemen keuangan daerah dan mengoptimalkan
pendapatan asli daerah secara realistis dan tepat sasaran.
Kedua, kami sependapat bahwa perubahan APBD harus memberi
manfaat nyata bagi masyarakat. Beberapa fokus kami termasuk pengurangan angka
kemiskinan, pencegahan putus sekolah, serta peningkatan infrastruktur di
Kecamatan dan Desa. Untuk jembatan penghubung Desa Nagasepaha dan Petandakan,
akan dilakukan pemeliharaan rutin terlebih dahulu, dan akan kami usulkan
penanganan permanennya dalam APBD Induk Tahun 2026.
Ketiga, kami mengapresiasi perhatian terhadap pelaku usaha
kecil, khususnya pedagang kaki lima. Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan UKM, kami telah melakukan pembinaan, termasuk pelatihan sanitasi
dan penyajian makanan, bekerja sama dengan ICA. Selain itu, kami juga membuka
akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi UMKM dengan pendampingan oleh PLUT.
Usai menerima jawaban Bupati, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya,
selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih dan penghargaanya kepada Bupati
melalui Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH.
“hari ini kita sudah menerima jawaban Bupati Buleleng atas
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten
Buleleng tahun 2025 dengan baik dan
lancar, atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan
setingi tinginya kepada saudara Bupati, rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD
serta undangan dan hadirin yang hadir dalam rapat Paripurna hari ini,” kata
Ngurah Arya.
Ditambahkannya, sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda,
setelah menerima jawaban Bupati pada hari ini maka rancangan Perubahan APBD TA.
2025 ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dalam rapat selanjutnya
dan dipelajari kembali secara mendalam,
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.