Situasi saat RDP Komisi III bersama Mitra Kerja
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan lampu penerangan jalan di ruas jalan kabupaten.
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (5/8), dipimpin oleh Ketut Dody Tisna Adi,S.M. dan dihadiri anggota Komisi III, Gede Suparmen. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Dinas Perhubungan bersama Kepala Bidang Transportasi.
Dalam rapat tersebut, Dody Tisna Adi menyampaikan bahwa masih banyak keluhan masyarakat terkait minimnya lampu penerangan jalan, khususnya di wilayah pedesaan yang berada pada ruas jalan kabupaten. Menurutnya, penerangan jalan merupakan kebutuhan penting untuk mendukung keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung penambahan fasilitas penerangan jalan tersebut.
Selain membahas penerangan jalan, Komisi III DPRD Buleleng juga menyoroti potensi peningkatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Anggota Komisi III, Gede Suparmen, meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pendataan serta menyusun kajian terkait titik-titik parkir yang memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah.
“Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan dapat dioptimalkan,” katanya.
Komisi III juga memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas terminal yang dinilai perlu ditingkatkan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Selain menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan, pada hari yang sama Komisi III DPRD Buleleng juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan Daerah (PD) Swatantra terkait pembahasan target bagian laba yang akan disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2027.