Ketua DPRD Ngurah Arya saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Jayadi Asmara
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Kabupaten Buleleng melaui Badan Anggaran mengadakan
rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kabupaten Buleleng, Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung
Dewan Buleleng, Kamis (18/9).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Buleleng
Ketut Ngurah Arya, SM serta dihadiri
Sekeretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, M.Pd tersebut merupakan rangkaian akhir
dari pembahasan sebelumnya, walaupun dari pembahasan ssebelumnya berlangsung
dengan penuh dinamika namun hal tersebut merupakan cerminan dari semangat
kebersamaan antara Legislatif dan Eksekutif dalam melakukan usaha bersama untuk
menuju Buleleng yang lebih baik.
Ketua DPRD, Ngurah Arya menyampaikan bahwa dari berbagai
usulan dan masukan dari berbagai pihak telah mendapat kesamaan pandangan antara
DPRD dengan pemerintah daerah, sehingga dari tahapan tersebut pembahasan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan ketahapan pengambilan keputusan serta
penandatanganan persetujuan antara DPRD dengan pemerintah daerah. Hal ini juga
merupakan langkah awal dalam penyususnan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
Dalam pembahasan tersebut DPRD juga mendorong adanya
normalisasi sistem drainase, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terjadi
banjir di Kota Singaraja serta daerah lainnya. Berkaca pada fenomena banjir yang
terjadi di wilayah Bali Selatan, hal ini dinilai penting disamping untuk
mengatasi persoalan banjir di Kabupaten Buleleng, juga sekaligus mendukung
penataan Infrastruktur kota.
Disamping hal tersebut, DPRD juga mendorong usaha-usaha
pengembangan sektor yang berpotensi sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)
seperti peningkatan kapasitas usaha pada Perumda Swatantra dan rehabilitasi
Rumah Potong Hewan (RPH),
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dalam
kesempatan tersebut menyampaikan dalam diskusi tersebut disepakati untuk menata
saluran-saluran drainase terutama yang ada di seputaran Tugu Singa Ambara Raja,
serta di wilayah lainnya sesuai dengan kajian dinas PU dan BPBD, “sesuai dengan
kajian teknis dari dinas PUTR akan dibuat sodetan-sodetan dibeberapa titik dan rencananya langsung di alirkan menuju
tukad banyumala melalui wilayah banjar tegal, sehingga saluran pembuangan tidak
lagi melewati kota seperti sekarang ini, ” Ujarnya. Terkait dengan rehab RPH
yang sudah ada saat ini, Sekda Suyasa memastikan program tersebut akan segera diakomodir di tahun
anggaran mendatang.
Dari pembahasan tersebut, dapat dilanjutkan ke tahapan
berikutnya. Kendati masih terdapat beberapa hal yang perlu penjelasan lebih
lanjut, hal tersebut akan dikoordinasikan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati
Buleleng. Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera
disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah.