Rapat Badan Anggaran bersama Komis-Komisi DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Selasa (2/9), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan rapat antara Komisi-Komisi dengan Badan
Anggaran DPRD guna mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, langkah ini
dilakukan sebagai langkah penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
Ditemui usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng,
Nyoman Gede Wandira Adi, ST menyampaikan bahwa terkait dengah rapat tersebut,
guna membahas hasil rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada masing-masing Komisi
dengan mitra kerja, dimana dari pembahasan tersebut, beberapa rancangan program
dan kegiatan yang akan dilaksanakan
nampaknya masih perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
“ hari ini kami melaksanakan rapat Badan Anggaran dengan Gabungan
Komisi terkait dengan peyempurnaan KUA-PPAS dan nampaknya dari pembahasan tadi
masih banyak hal-hal yang perlu mendapat penjelasan serta penting untuk
didorong untuk mendapat tambahan anggaran seperti halnya terkait penjelasan
terhadap rencana pinjaman daerah” Ujarnya.
Disamping itu pula pembahasan KUA-PPAS 2026 ini memfokuskan
pada sinkronisasi program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat,
serta dalam rangka mendukung program pemerintah daerah mulai dari peningkatan
pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selanjutnya dari kesimpulan rapat tersebut akan dirangkum
untuk disampaikan dalam agenda rapat selanjutnya dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) guna mendapat penjelasan dalam menentukan arah kebijakan dalam
penyususnan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Hadir dalam rapat
tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-Komisi, Badan
Anggaran, Tim Ahli, serta unsur Sekretariatan DPRD Buleleng.