Beranda/Berita/Dewan Buleleng Fasilitasi Mediasi Debitur Dengan KPKNL Singaraja
Dewan Buleleng Fasilitasi Mediasi Debitur Dengan KPKNL Singaraja
Admin dprd | 27 September 2022 | 36 kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng fasilitasi mediasi Debitur terkait masalah perbankan yang dialami oleh Debitur berbagai Bank BUMN dan Swasta dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja di ruang Gabungan Komisi, Selasa (27/9). Rapat mediasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara,SH di dampingi Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa,S.Sos.,M.Si. serta Tim Ahli DPRD Buleleng yang dihadiri pejabat KPKNL Singaraja Arief Suharsono beserta jajarannya, Ketua LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni serta perwakilan Debitur.
Sesuai dengan hasil audensi sebelumnya, DPRD Buleleng menindaklanjuti hasil audensi LSM Gema Nusantara yang dipimpin oleh Antonius Sanjaya Kiabeni bersama Debitur untuk menfasilitasi mediasi antara Debitur dengan pihak Bank dan KPKNL Singaraja. Wakil Ketua Ketut Susila Umbara,SH dalam mediasinya menyampaikan bahwa dari hasil rapat intern di DPRD Buleleng dengan tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak Bank. Ini dikarenakan, dari hasil audensi sebelumnya banyak kejadiannya diproses lelangnya untuk itu sementara ini kami menghadirkan pihak KPKNL Singaraja untuk mendengarkan dan memberikan pengarahan serta solusi kepada pihak Debitur.
Ketua LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni menyampaikan aspirasi Debitur Bank yang mengeluh anggunan kreditnya yang dilelang tanpa prosedur yang jelas. Pada prinsipnya Debitur yang saat ini hadir menginginkan proses pelelangan bisa disosialisasikan kepada pihak Debitur sehingga tidak terjadi seperti saat ini yang tanpa sepengetahuan Debitur sudah dilakukan lelang.
Ditemui usai audensi, Pejabat Lelang KPKNL Singaraja Arief Suharsono menyampaikan apa yang menjadi masukan dan keluahan dari Debitur masih menjadi ranah dari perbankan. Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan, pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan dari proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap. Kami di KPKNL memberikan saran kepada para Debitur perbankan agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak Bank untuk bisa mendapatkan petunjuk kelanjutannya. “Dilihat dari diskusi tadi, KPKNL menilai permasalahan Debitur masih pada ranah perbankan dan kedepan kami menyarakan kepada Debitur apabila ada kesulitan pembayaran untuk selalu berkomunikasi dengan pihak Bank” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Susila Umbara menyampaikan bahwa acara audensi ini merupakan lanjutan dari aspirasi Debitur sebelumnya. Dengan menghadirkan pihak Debitur dan KPKNL Singaraja yang tadi sudah dikasi penjelasan tentang proses lelang diharapkan bisa sebagai bahan edukasi bagi masyarakat. Untuk kelanjutannya, apabila nantinya dari Debitur atau masyarakat untuk melanjutkan mediasi lagi dengan pihak terkait DPRD Buleleng akan bersedia untuk memfasilitasinya.