Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya bersama Sekda Buleleng Gede Suyasa saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Setelah melalui pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buleleng terhadap rancangan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan
Asli Daerah (PAD) atas Ranperda APBD TA 2025, akhirnya Pemerintah Daerah sepakat
untuk memenuhi target pendapatan tersebut dengan berbagai pertimbangan - pertimbangan
logis.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten
Buleleng, Drs. Gede Suyasa dalam rapat pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran
2025 antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah, yang
berlangsung di Ruang rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/11/2024).
Siang.
Disebutkan bahwa pada PAD tahun 2025 dirancang sebesar Rp. 631.220.579.805,- naik dari rancangan PAD 2024
sebesar RP. 575.417.310.612., akan tetapi, melihat potensi yang masih bisa di
maksimalkan, DPRD Buleleng mengusulkan peningkatan kembali sebesar 30 milyar
sehingga menjadi Rp. 661.202.579.805 dalam PAD TA 2025. Pemerintah daerah
menyepakati peningkatan tersebut dengan mengkaji terlebih dahulu sumber-sumber
yang akan bisa ditingkatkan dan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD kabupaten Buleleng Ketut
Ngurah Arya menyampaikan apresisasi terhadap usaha-uasaha yang dilakukan Pemeritah
Daerah dalam upaya menggali sumber-sumber pendapat daerah yang berpotensi
mendongkrak peningkatan PAD di Kabupaten Buleleng.
Ketua Dewan Buleleng ini juga menyebutkan terkait dengan potensi
PAD yang masih bisa digali lebih jauh seperti pada sektor pajak kendaraan,
pariwisata, pajak reklame, perijinan dan investasi serta potensi lainnya. Apabila
peningkatan PAD ini bisa tercapai, maka akan bisa digunakan untuk menunjang
pembangunan di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya penambahan anggaran tersebut
akan digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan yang bersekala prioritas yakni
terkait dengan pembangunan dibidang pendidikan, pembangunan dibidang kesehatan,
selanjutnya pembangunan infrastruktur publik, serta penambahan anggaran pada
SKPD, khususnya SKPD yang memiliki program dan kegiatan dalam upaya peningkatan
PAD, seperti pada Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang,
Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfosanti dan
pada OPD dengan sekala prioritas yang memiliki program kerja bersifat urgen
untuk kepentingan masyarakat. Sehingga apa
yang menjadi target kedepan di tahun 2025 akan betut-betul berorientasi pada
kebutuhan dan pemenuhan hak-hak masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Dari hasil kesepakatan tersebut selanjutnya pembahasan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2025 akan segera ditindak lanjuti oleh Fraksi-Fraksi DPRD
Kabupaten Buleleng dalam penyampaian Pendapat Fraksi dalam agenda rapat
selanjutnya.